Kapolri Bongkar Pabrik Sabu di Aceh
Aceh- www.bakinonline.com
Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga terkait jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika dan mengamankan 11 orang, termasuk dua warga negara asing (WNA).
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan tersebut menjadi penindakan terhadap laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.
“Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi, dikutip Minggu (25/10/2026).
Penindakan itu dilakukan serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Kapolri juga menegaskan, Indonesia tidak lagi sekadar menjadi pasar peredaran narkoba, tetapi mulai menjadi target produksi jaringan narkotika internasional.
Hal itu disampaikan setelah tim gabungan membongkar pabrik sabu di Kabupaten Pidie, Aceh, dengan barang bukti 1,2 ton sabu berbentuk cair dan kristal.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Indonesia bukan lagi sekadar pasar, melainkan target produksi jaringan internasional,” kata Suyudi yang hadir langsung dalam konferensi pers di lokasi pabrik di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan BNN, Polri, dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah toko (ruko) yang dijadikan pabrik pembuatan sabu di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu (22/10/2026).
Menurut Kapolri Suyudi, terbongkarnya laboratorium gelap tersebut merupakan pukulan telak bagi jaringan narkotika internasional sekaligus alarm bagi seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan produksi narkoba. Ia mengajak TNI-Polri, pemerintah, dan masyarakat memperkuat kerja sama untuk mencegah rumah maupun bangunan lain disalahgunakan sebagai lokasi produksi narkotika.
Lebih lanjut, Kapolri secara khusus mengingatkan pemilik rumah kontrakan dan rumah toko (ruko) agar lebih berhati-hati dalam menerima penyewa. Pemilik bangunan diminta memastikan identitas serta latar belakang penyewa dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan apatis dengan kondisi wilayah kita, dengan tetangga kita. Hati-hati, saya berpesan terutama yang punya ruko disewakan atau rumah yang dikontrakkan harus betul-betul meyakinkan dan memastikan bahwa orang yang masuk menyewa adalah orang-orang yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia pun sampaikan, pengungkapan pabrik sabu tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika dapat berada sangat dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk di lingkungan permukiman. Ia menyebut narkotika sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang dirancang untuk melemahkan ketahanan nasional dan merusak masa depan generasi muda. “Negara tidak pernah kalah dan tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun kepada para bandar narkoba di bumi pertiwi yang kita cintai ini,” tandasnya.
(jons/jur.bkn/d)













