• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Fungsi KPK dan Korps Pemberantasan Korupsi (KPK) Polri…?

Bakin Pusat by Bakin Pusat
March 16, 2025
in Hukum & Ham
0
Fungsi KPK dan Korps Pemberantasan Korupsi (KPK) Polri…?

Fungsi KPK dan Korps Pemberantasan Korupsi (KPK) Polri…?

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fungsi KPK dan Korps Pemberantasan Korupsi (KPK) Polri…?

Nasional, www.bakinonline.com

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri resmi dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari jelang lengser jabatan pada 20 Oktober 2024 lalu.

Diketahui, pembentukan ini tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 122 Tahun 2024. Korps ini nantinya dipimpin seorang kepala yang berpangkat inspektur jenderal (irjen).

Korp ini bertugas membantu Kapolri dalam membina, mencegah, menyelidiki, dan menyidik terkait pemberantasan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang. Kortastipikor juga bertugas melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.

Semua itu kembali lagi pada pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan para personel di dalamnya.

“Upgrade kelembagaan di internal Polri ini punya potensi meningkatkan peran Polri dalam penanganan kasus korupsi. Apakah pasti dengan punya Kortas ini Polri akan kinerja bagus dalam pemberantasan korupsi? Belum tentu. Sangat bergantung bagaimana pelaksanaannya,” ungkap Zaenur kepada media, Jumat (18/10/2025).

Zaenur juga mengatakan selama ini peran Polri dalam pemberantasan korupsi masih berada di bawah KPK dan Kejaksaan Agung. Ia melihat berbagai kasus korupsi yang ditangani Polri tak lebih strategis jika dibandingkan kasus korupsi yang ditangani KPK atau Kejaksaan.

Ia pun menyoroti masih adanya dugaan kasus korupsi di internal Polri yang perlu menjadi perhatian tersendiri. Ia berpendapat Kortastipikor Polri sebaiknya fokus dulu pada dugaan kasus korupsi di internal Polri.

“Dalam pemberantasan korupsi itu agar Indonesia punya sapu yang bersih untuk bisa membersihkan korupsi. Kalau sapu yang kotor ya, enggak mungkin. Kalau institusi penegak hukum itu di dalamnya bersih, maka diharapkan untuk memiliki kinerja pemberantasan korupsi yang baik,” paparnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan pembentukan Kortastipikor bakal sangat berpengaruh terhadap penindakan korupsi di Indonesia.

Ia meyakini pemberantasan korupsi di Indonesia lebih cerah karena institusi penegak hukum ramai-ramai melakukan berbagai upaya.

“Karena korupsi memang harus dikeroyok ramai-ramai oleh lembaga-lembaga yang kuat,” kata Boyamin.

Namin, Boyamin mengatakan lembaga KPK juga masih perlu diperkuat meskipun sudah ada Kortastipikor Polri.

Ia menjelaskan harus ada koordinasi dan kesinambungan di antara institusi penegak hukum untuk penanganan korupsi di Indonesia yang mirip satu sama lain.

“Kaitannya dengan KPK bagaimana? Ya, KPK tetap perlu dikuatkan. Karena ini biar pengeroyokan ramai-ramai [korupsi] ini sama-sama kuatnya gitu. Justru ini sebagai bentuk menguatkan KPK juga,” katanya.

Boyamin menilai belakangan ini KPK seperti menjadi ‘penonton’ ketika institusi penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung giat memberantas korupsi. Kejaksaan Agung kini menjadi perhatian karena kerap menemukan indikasi kasus korupsi dengan kerugian keuangan negara yang besar.

Sementara itu, kata dia, KPK masih mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) untuk menciptakan alat bukti lain dan minim penangkapan belakangan ini.

“KPK kan selama ini hanya asik di OTT, itu OTT itu menciptakan alat bukti, sehingga lama-lama KPK akan ketinggalan kereta karena hanya fokus di OTT. Kemudian pencegahannya juga buruk gitu, tidak sesuai janji yang semula mereka berikan,” kata Boyamin.

“Jadi ini ya justru bahasa saya sebagai orang luar ini sebagai kompetisi. Kejaksaan bagus, kepolisian juga ingin bagus, maka KPK harus bagus,” pungkasnya.

(sam/jurn.bkn/b)

Mang Komment, “Kortastipikor-POLRI yang dibentuk Jokowi beberapa hari jelang lengser (20-10-2024) dan merombak pejabat KPK. Mampukah mereka untuk menankap dan memproses para koruptor saat Jokowi berkuasa dan memproses tuntutan BEM Indonesia dan masyarakat untuk mengadili Jokowi dan keluarganya…?” masih sangat diragukan.

“Atau sengaja dibentuk dan dirombak untuk menyelamatkan dirinya setelah lengser agar tidak ada tuntutan hukum atas kebijakan yang dianggap merugikan rakyat,” masih menjadi tanda “?” besar.

Previous Post

Koalisi Sipil Tolak RUU TNI “Berpotensi Hidupkan Dwifungsi Militer”

Next Post

Titiek Puspa Penyanyi Legendaris Tanah Air Tutup Usia

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Titiek Puspa Penyanyi Legendaris Tanah Air Tutup Usia

Titiek Puspa Penyanyi Legendaris Tanah Air Tutup Usia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN