Peluang Sanksi BPIP Soal Plemik Buntut Jilbab Paskibraka
Nasional- www.bakinonline.com
Diketahui, muncul polemik lepas jilbab paskibraka dan apa yang dilakukannya terhadap Kepala BPIP dan jajarannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab dengan singkat, “Ya nanti dilihat.”
Merespons usulan sejumlah pihak, termasuk dari DPR, yang memintanya memberikan sanksi hingga pencopotan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi buntut polemik Paskibraka putri yang berhijab jadi tak berjilbab semua saat dikukuhkannya pada Selasa (13/8/2024)
Saat bertemu wartawan usai upacara penurunan bendera pada HUT ke-79 RI di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Jokowi hanya menjawab singkat sebelum meninggalkan area.
“Ya nanti dilihat,” jawab Jokowi di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Sebelumnya diketahui sejumlah anggota DPR, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar hingga anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah meminta Jokowi mencopot Yudian buntut kegaduhan akibat polemik lepas jilbab Paskibraka putri.
Dalam hal itu, Jokowi pun menegaskan bangsa Indonesia harus menghormati keberagaman dan kebinekaan di negara ini, ia mengatakan demikian karena Indonesia terdiri berbagai suku, ras, adat istiadat dan agama yang berbeda.
“Itu adalah sesuatu kekayaan yang harus kita syukuri untuk persatuan, bukan untuk perbedaan,” ujarnya.
Sebelumnya di media sosial, mempersoalkan larangan jilbab bagi anggota Paskibraka putri di tingkat nasional jadi sorotan publik. Dugaan larangan ini mulanya berawal dari foto-foto pengukuhan anggota Paskibraka Nasional Tahun 2024 di IKN, Selasa (13/8/2024).
Nampak dalam foto-foto yang beredar, tak ada satupun remaja putri yang memakai jilbab. Hal itu menimbulkan pertanyaan.
Dugaan publik soal larangan pakai jilbab ini kian menguat setelah PP Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 anggota Paskibraka yang memakai jilbab sejak proses seleksi.
Disisi lain, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menggelar konferensi pers. Ia membantah telah memaksa anggota putri Paskibraka melepas jilbab, (14/8/2024).
Yudian pun mengklaim para anggota Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.
Menurut Yudian, hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.
Namun pada Kamis (15/8/2024), Yudian selaku Kepala BPIP akhirnya membuat pernyataan. Ia meminta maaf kepada publik usai larangan penggunaan jilbab itu menimbulkan kisruh.
ia juga secara tegas menyatakan mencabut larangan tersebut. Yudian mengikuti arahan Kasatpres Heru Budi. Dengan demikian, Paskibraka putri bisa memakai jilbab sesuai pilihan masing-masing saat upacara kenegaraan di IKN pada 17 Agustus.
(har/jurn.bkn/b)