Polisi Gugurkan Dua DPO Dani dan Andi di Kasus Vina Cirebon
Jawa Barat – www.bakinonline.com
Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan alasan menggugurkan dua status DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon usai menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.
Polisi mengatakan dua orang yang masuk DPO itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan.
“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Surawan menyebut dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong, total pelaku pada kasus Vina Cirebon ini kini berjumlah sembilan orang.
“DPO hanya satu, PS (Pegi Setiawan) ini,” ungkapnya.
Surawan juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada fakta pelaku baru di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.
Sebelumnya diketahui, Polda Jabar telah mengeluarkan DPO terhadap tiga tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Ketiga DPO itu, di antaranya Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Namun status DPO Dani dan Andi digugurkan usai penangkapan Pegi alias Perong.
Penangkapan Pegi telah menjadi sorotan publik, sebab ciri-ciri yang dikeluarkan dalam DPO dengan Pegi yang dikeluarkan berbeda. Di DPO disebut Pegi memiliki rambut keriting, sementara saat ditangkap Pegi memiliki rambut lurus.
Sementara itu, saat dilakukan konferensi pers kasus penangkapan tersebut, Pegi berulang ingin menyampaikan sesuatu ke media namun tak diizinkan polisi.
Ia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat, polisi menyebut peran Pegi saat mengeksekusi Rizky dan Vina.
“Bohong,” terucap dari bibir Pegi alias Perong.
(john/jurn.bkn/d)