• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Politik

Sesaat Lagi, Prabowo Jadi Panglima Tertinggi, Untuk Apa Kenaikan Pangkat…?

Bakin Pusat by Bakin Pusat
March 11, 2024
in Politik
0
Sesaat Lagi, Prabowo Jadi Panglima Tertinggi, Untuk Apa Kenaikan Pangkat…?

Sesaat Lagi, Prabowo Jadi Panglima Tertinggi, Untuk Apa Kenaikan Pangkat…?

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sesaat Lagi, Prabowo Jadi Panglima Tertinggi, Untuk Apa Kenaikan Pangkat…?

Jakarta – www.bakinonline.com

Diketahui. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), memberikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dari jenderal bintang tiga menjadi bintang empat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/20240.

Pemberian pangkat istimewa dari jenderal TNI bintang tiga ke bintang empat yang diberikan kepada Menhan Prabowo Subianto (Prabowo) itu sudah melalui proses berjenjang.

Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.

Jokowi juga menyebut, Prabowo pada 2022 telah menerima anugerah bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberi kemajuan luar biasa pada TNI dan Negara.

“Dan pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi melalui dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan,” kata Jokowi kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/24).

Menurut Jokowi, implikasi dari penerimaan anugerah itu, sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Panglima TNI kemudian mengusulkan Menhan Prabowo diberikan kenaikan pangkat istimewa.

“Semua berangkat dari bawah, berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk kenaikan pangkat istimewa berupa jenderal TNI kehormatan,” kata Jokowi.

Terkait, pro kontra di kalangan masyarakat terkait penganugerahan kenaikan pangkat terhadap Prabowo. Bagaimana respon Jokowi..?

Menjawab pertanyaan itu, Jokowi pun menekankan bahwa pemberian anugerah berupa kenaikan pangkat istimewa itu bukan dilakukan kali ini saja, melainkan sudah sejak lama.

“Ini kan, sudah, bukan hanya sekarang, ya., Dulu diberikan kepada Pak Susilo Bambang Yudhoyono, pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan, ini sesuatu yang sudah biasa di TNI, maupun di Polri,” jawab Jokowi.

Sisisi lain, dalam acara wawancara yang disiarkan akun Kemhan RI di YouTube. Jokowi menepis anggapan bahwa pemberian anugerah kepada Prabowo, bagian dari politik.

“Kalau proses politik, kita berikan saja sebelum pemilu. Ini, kan, setelah pemilu, supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” kata Jokowi.

Mang Comment, “Pemberian pangkat istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto dari jenderal bintang tiga menjadi bintang empat oleh Presiden Jokowi, terkesan bermuatan politik, walaupun diberikan saat sesudah Pemilu,” ungkapnya.

“Kenaikan pangkat istimewa bintang empat jelang pengumuman KPU yang tinggal sesaat lagi, toh kalau Probowo jadi Presiden, otomatis Dia (Prabowo) menjadi Panglima Tertinggi di Negeri ini. Jadi kenaikan pangkat itu apa tujuannya….?,” tanya mang Comment.

(aspri/resp.bkn/b)

Previous Post

Kecurangan Pemilu 2024 Merusak Sendi-sendi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Next Post

Baliho Devid Aspri Jokowi, Nyalon Bupati Boyolali

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Baliho Devid Aspri Jokowi, Nyalon Bupati Boyolali...

Baliho Devid Aspri Jokowi, Nyalon Bupati Boyolali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN