• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Politik

“Sisa Residu-residu Politik” dapat Dinetralisir melalui DPR dengan Hak Angket…

Bakin Pusat by Bakin Pusat
March 8, 2024
in Politik
0
“Sisa Residu-residu Politik” dapat Dinetralisir melalui DPR dengan Hak Angket...

“Sisa Residu-residu Politik” dapat Dinetralisir melalui DPR dengan Hak Angket

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Sisa Residu-residu Politik” dapat Dinetralisir melalui DPR dengan Hak Angket

Nasional – www.bakinonline.com

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran TNI-Polri untuk proaktif menetralisir residu-residu politik, memitigasi disinformasi pemilu, dan menjaga persatuan, hingga tahapan pemilu usai.

“Saya ingatkan masih ada beberapa tahapan Pemilu sampai Oktober nanti, yang perlu langkah-langkah proaktif untuk menetralisir residu-residu politik untuk memitigasi disinformasi-disinformasi pemilu serta menjaga kerukunan, menjaga persatuan kita sebagai sebuah bangsa dan negara,” kata Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024 lalu.

Presiden menyampaikan, rasa terima kasih kepada seluruh jajaran TNI-Polri yang telah menjamin keamanan dan ketertiban Pemilu 2024. Sehingga, pemungutan suara berlangsung aman dan damai.

Namun, Jokowi melihat masih ada dinamika dan riak-riak kecil saat Pemilu berlangsung. Ia mengingatkan negara TNI-Polri terus mengawal pesta demokrasi karena masih ada beberapa tahapan Pemilu sampai Oktober 2024 nanti.

“Saya tahu ada sedikit dinamika dan riak-riak kecil, itu biasa dan wajar dalam kita berdemokrasi, perbedaan pendapat, perbedaan pilihan itu juga sangat wajar dalam demokrasi,” pungkasnya.

Mang Comment, “Residu adalah sesuatu yang tertinggal/tersisa, berperan sebagai kontaminan dalam suatu proses kimia tertentu. ‘Sisa residu-residu politik’ pasca Pemilu 2024, diduga adanya proses pemilu yang terjadi saat sebelum kampanye, saat kampanye, saat pencoblosan dan saat pengumuman hitung cepat (quick count) hasil suara yang dinilai kotor. Sehingga menimbulkan banyak ‘sisa-sisa residu oplitik,’  ungkapnya.

“Untuk menetralisir ‘sisa residu-residu politik’ pasca Pemilu, ya di DPR dengan menggunakan hak angket,” kata Mang Comment.

(jon/red.bkn/d)

Previous Post

Tanggul Waduk Tirto Agung di Jatim Jebol, Sekitar 20 hektar Tanaman Padi Gagal Panen

Next Post

Kecurangan Pemilu 2024 Merusak Sendi-sendi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Kecurangan Pemilu 2024 Merusak Sendi-sendi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara...

Kecurangan Pemilu 2024 Merusak Sendi-sendi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN