• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Wacana Pemanggilan Bahlil Lahadalia Hendaklah Tidak Membatalkan Hak Angket…?

Bakin Pusat by Bakin Pusat
March 6, 2024
in Hukum & Ham
0
Wacana Pemanggilan Bahlil Lahadalia Hendaklah Tidak Membatalkan Hak Angket…?

Wacana Pemanggilan Bahlil Lahadalia Hendaklah Tidak Membatalkan Hak Angket…?

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wacana Pemanggilan Bahlil Lahadalia Hendaklah Tidak Membatalkan Hak Angket…?

Jakarta – www.bakinonline.com

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan, pihaknya akan segera memanggil Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

’’Kami sudah dengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Ada yang meminta kalau mau menghidupkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit harus bayar sekian, dan ada yang minta saham katanya. Ya Kami akan segera panggil Pak Bahlil,” Kata Sugeng, saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Disampaikan, Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan. Namun pihaknya belum bdapat memastikan kapan Bahlil akan dipanggil, karena masih dalam proses.

Sugeng juga menilai bahwa pembentukan Satgas itu mencederai tata kelola pemerintahan. Alasannya, tupoksi Satgas tersebut dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian.

“Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, anggota Dewan Pers Yadi Heriyadi Hendriana mengakui bahwa lembaga tersebut telah menerima laporan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang melaporkan media Tempo terkait konten yang mencatut nama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

’’Pak Bahlil sudah mengadukan Tempo, Senin (4/2), diwakilkan oleh staf khususnya, Tina Talisa,” kata Yadi di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Ia menyebut, terdapat dua produk media Tempo yang dilaporkan, yaitu podcast Bocor Alus bertajuk “Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia” dan investigasi Majalah Tempo yang berjudul “Main Upeti Izin Tambang”.

Seperti diketahui, pemberitaan yang menuding Menteri Bahlil melakukan ‘permainan’ jual beli izin tambang itu merupakan informasi yang tak terverifikasi.

“Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi,” kata Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa yang diberi kuasa oleh Menteri Bahlil.

Tina mengatakan, Menteri Bahlil menyayangkan konten podcast yang ditayangkan Sabtu, 2 Maret 2024, dan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 dengan liputan investigasi berjudul “Main Upeti Izin Tambang”.

Ia menilai, karya jurnalistik tersebut merugikan Kementerian Investasi/BKPM, serta Menteri Bahlil karena tidak memenuhi kode etik jurnalistik, sehingga bisa memberikan kesan negatif terhadap publik.

Terkait hal itu. sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik, pihaknya akan melaporkan media yang memberitakan hal tersebut ke Dewan Pers.

Mang Comment, “Wacana pemanggilan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia, oleh Komisi VII DPR-RI. Hendaklah tidak membatalkan rencana hak angket… ?,” harap mang Comment.

(sir/resp.bkn/b)

Previous Post

Usulan Hak Angket Disuarakan dalam Rapat Paripurna DPR… ?

Next Post

Beras Mahal Ta’terlepas dari Jor-joran Bansos Saat Pemilu

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Beras Mahal Ta’terlepas dari Jor-joran Bansos Saat Pemilu...

Beras Mahal Ta’terlepas dari Jor-joran Bansos Saat Pemilu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN