• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Sekilas Info

Kapolres Bogor Minta Anggotanya Tak Arogan Saat Operasi Patuh

Bakin Pusat by Bakin Pusat
July 11, 2023
in Sekilas Info
0
Kapolres Bogor Minta Anggotanya Tak Arogan Saat Operasi Patuh
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapolres Bogor Minta Anggotanya Tak Arogan Saat Operasi Patuh

Bogor – www.bakinonline.com

Bogor – Operasi Patuh Lodaya 2023 dimulai hari ini Senin, 10 Juli 2023, salah satunya di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mewanti-wanti anggotanya agar tidak arogan kepada pengendara.

“Iya tidak boleh arogan, kedepankan humanisme, kemudian tidak ada penegakan hukum yang bersifat situasioner, operasi pemeriksaan diam di satu tempat gitu,” ucap Iman kepada detikcom, Senin (10/7/23).

Iman juga mengingatkan, anggotanya agar mengedepankan edukasi kepada pengendara. Edukasi yang dilakukan yaitu terkait kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Harapannya masyarakat lebih taat, teratur, terhadap aturan lalu lintas. Dengan taat dan teratur, maka dihadapkan akan menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka tingkat pelanggaran. Kalaupun terjadi kecelakaan, tingkat fatalitasnya tidak terlalu fatal,” ungkapnya.

Iman pun menyoroti sejumlah pelanggaran lalu lintas yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. Dari tidak mengenakan helm hingga melawan arus.

“Banyak yang nggak pakai helm, terus kemudian melanggar marka, melawan arus,” ucapnya.

Diketahui, Operasi Patuh Lodaya 2023 akan digelar hingga 23 Juli mendatang. Sejumlah pelanggaran yang disasar di antaranya :

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan handphone saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman
  6. Berkendara melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
  9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan
  10. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
  11. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
  12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukannya (khususnya pelat hitam)
  14. Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas.

Mang Coment, “untuk kelancaran dalam perjalanan periksalah kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan. Patuilah peraturan lalulintas, semoga selamat sampai tujuan,” harap mang Coment.

(Isban/red.bkan/F)

Previous Post

Pendukung Ganjar, Prabowo dan Anies Serukan Pemilu yang Damai

Next Post

Bobby Nasution Apresiasi Tembak Mati Begal di Medan, Bagaimana dengan Koruptor …. ?

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Bobby Nasution Apresiasi Tembak Mati Begal di Medan, Bagaimana dengan Koruptor …. ?

Bobby Nasution Apresiasi Tembak Mati Begal di Medan, Bagaimana dengan Koruptor …. ?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN