• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Sekilas Info

Kesbangpol Kab. Bandung Gelar Pembinaan Ormas, Bupati Berpesan …..

Bakin Pusat by Bakin Pusat
June 2, 2022
in Sekilas Info
0
Kesbangpol Kab. Bandung Gelar Pembinaan Ormas, Bupati Berpesan .....

bakinonline.com

0
SHARES
184
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Bandung – Bakinonline.com

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung gelar pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tahun 2022, dengan mengambil tema “Melalui Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan, Kita Perkuat Organisasi Masyarakat Dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Bandung Bedas 2022”.

Acara berlangsung di Hotel Grand Sunsine, Selasa (31/05/2022). Hadir dalam acara tersebut Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, Dirjen Polkam, Ruliyadi, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Bandung H. Ajat Sudrajat, mewakili Kapolresta Bandung, Kompol M. Rustandi, serta tamu undangan lainnya.

Saat ditemui di media Kaban Kesbangpol Kabupaten Bandung Ajat Sudrajat menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka pembinaan terhadap ormas-ormas yang ada di Kabupaten Bandung agar nanti dalam menjalankan tupoksinya yang proposional dan juga berdewasa agar bisa memilah-milah.

“Mana itu tupuksi ormas dan mana tupoksi media jangan sampai campur aduk, seperti contoh ormas masuk ke wilayah media sementara media masuk kewilayah ormas,” tegasnya.

Ia berharap, ormas yang ada di Kabupaten Bandung ada kebersamaan, kompak dan satu tujuan untuk menjadi kontrol sosial khususnya di Pemerintahan Kabupaten Bandung, jangan menghalangi suatu pendekatan dan satu kesatuan untuk menjalankan fungsi sebagai ormas.

Sementara itu, Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menyampaikan, dengan hadirnya ormas-ormas ini salah satu bentuk bahwa kepedulian masyarakat ini melihat keberlangsungan pembangunan Kabupaten Bandung. Terbukti bahwa sekitar kurang lebih 130 ormas, sehingga sebagai kontrol sosial untuk pembangunan, dan kemasyarakat ini bisa dilakukan.

“Saya minta bahwa ormas itu betul-betul bisa mendorong dan bersinergi dengan program dan visi-misi Kabupaten Bandung yang tentunya kita harus kawal, di pasca pandemi ini karena kita butuh percepatan pertumbuhan ekonomi maka ormas disini harus bisa melakukan atau bergerak sebagai subjek pembangunan yang tentunya mendorong apa yang kira-kira harus dilakukan oleh semuanya,” tutur Bupati Bandung.

Dadang juga meminta kepada ormas, betul-betul bisa menjadi ormas yang berkualitas yang bisa mendorong, memberikan saran, pendapat untuk keberlangsungan serta keberhasilan Kabupaten Bandung dengan misi Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera,” pungkasnya . Sulaeman.

(sulae/red.bkn/kab.Bdg)

Previous Post

Keluarga Ridwan Kamil Sudah Mengikhlaskan Apapun Hasil Akhir Pencarian Nanti

Next Post

Korupsi Berdampak Buruk Pada Program Pembangunan Nasional

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Korupsi Berdampak Buruk Pada Program Pembangunan Nasional ...

Korupsi Berdampak Buruk Pada Program Pembangunan Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN