• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Kejati Sumut Selidiki Mafia Tanah di Kawasan Suaka Margasatwa

Bakin Pusat by Bakin Pusat
November 18, 2021
in Hukum & Ham
0
Kejati Sumut Selidiki Mafia Tanah di Kawasan Suaka Margasatwa ...

Kejati Sumut Selidiki Mafia Tanah di Kawasan Suaka Margasatwa

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – bakinonline.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan perambahan Kawasan Suaka Margasatwa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deliserdang.

“Menindaklanjuti perintah dari Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin terkait pemberantasan mafia tanah, maka telah dikeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap dua kasus masalah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu, Rabu (17/11/2021).

Dugaan perambahan itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-26/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021.

Sebelumnya diketahui, Jaksa Agung ST Burhanudin meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumatera Utara, fokus pada kebijakan Pemerintah Pusat yang saat ini menggencarkan upaya pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan.

“Selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah,” ujarnya.

Burhanuddin mengatakan, salah satu upaya memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.

Untuk itu, dia meminta kepada jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah.

“Pemberantasan mafia tanah sangat krusial, sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan. Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin juga meminta kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, agar segera membentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus, tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.

“Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya,” pungkasnya.

(war/resp.bkn/bk)

Previous Post

Hari ini Jokowi Akan Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Next Post

Payah, Moeldoko Diusir Massa Aksi Festival HAM

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Moeldoko Diusir Massa Aksi Festival HAM ...

Payah, Moeldoko Diusir Massa Aksi Festival HAM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN