• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Achmad Husein, OTT KPK Bikin Takut Kepala Daerah

Bakin Pusat by Bakin Pusat
November 16, 2021
in Sosial Budaya
0
Achmad Husein, OTT KPK Bikin Takut Kepala Daerah ....

Achmad Husein, OTT KPK Bikin Takut Kepala Daerah

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas – bakinonline.com

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bupati Banyumas Achmad Husein sebut, bikin takut kepala daerah. Tapi KPK ingin Achmad dan kepala daerah lainnya tak perlu waswas terhadap OTT selama bekerja dengan baik.

Dekitahui, sebuah video yang memperlihatkan Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan permintaan soal kepala daerah yang kena OTT KPK ramai di media sosial. Video yang diposting di akun Instagram @lambeturah_official, Minggu (14/11/2021), hal itu akhirnya menjadi perbincangan.

Dalam video tersebut, Achmad memohon kepada KPK jika menemukan kepala daerah yang membuat kesalahan agar tidak langsung OTT, tapi memanggilnya terlebih dahulu.

“Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak,” nampak Husein dalam video berdurasi 24 detik itu.

Ahmad kemudian menulis klarifikasi terkait video itu melalui akun Instagram pribadinya, @ir_achmadhusein. Dia mengawali pernyataannya dengan mengatakan video itu menampilkan cuplikan yang tidak lengkap dan meminta agar dia tak divonis secara tergesa-gesa berdasarkan video itu.

Menurutnya, ada makna yang ingin dia sampaikan. Hussein mengatakan video itu diambil saat diskusi dalam ranah tindak pencegahan korupsi.

“Diadakan oleh ‘korsupgah’ koordinasi supervisi pencegahan. Bukan penindakan, yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT,” Ujar Achmad.

“Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah, padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan,” katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri meminta, Bupati Banyumas Achmad Husein yang berbicara soal OTT bikin takut kepala daerah untuk fokus bekerja dengan baik. Firli menyarankan agar Achmad tidak takut berlebihan.

“Mari mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut. Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif,” kata Firli kepada media, Senin (15/11/2021).

“Tapi takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan. KPK senantiasa mendampingi dan memberi masukan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi/kab/kota. Mari bersatu membangun negeri yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” ujar Firli.

Firli meminta, para kepala daerah tidak tersinggung dengan upaya pemberantasan korupsi. Selama para kepala daerah bekerja dengan benar, menurut Firli, tidak akan jadi masalah.

“Merespons hal tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi memberi saran untuk fokus bekerja baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik. Jangan risi dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat,” tandasnya.

“Pelaksanaan kerja-kerja KPK akan selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” Pungkasnya.

(maryo/resp/bkn/b)

Previous Post

Tolak Bebas Kekerasan Seksual Menunjukan Kemunduran Peradaban

Next Post

Hari ini Jokowi Akan Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Jokowi Akan Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI ...

Hari ini Jokowi Akan Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN