• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Reuni 212, “Tolak Bubarkan MUI, Brantas KKN dan Pejabat Bisnis PCR”

Bakin Pusat by Bakin Pusat
December 3, 2021
in Hukum & Ham
0
Reuni 212 Tolak Bubarkan MUI, Brantas KKN dan Pejabat Bisnis PCR ...

bakinonline.com

0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nasional – bakinonline.com

Alumni 212 menyuarakan, tolak isu pembubaran MUI serta meminta agar pejabat negara yang berbisnis PCR diusut tuntas, karena dipandang bersenang-senang di atas penderitaan rakyat.

Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menyampaikan beberapa tuntutan dalam acara aksi Reuni 212 di Jakarta pada hari ini, Kamis (2/12/2021).

Tuntutan yang dia sampaikan mulai dari menolak kriminalisasi ulama hingga pemberantasan korupsi serta bisnis PCR yang dilakukan oleh pejabat Negara.

“Kita hari ini aksi bela ulama, enggak boleh ada ulama yang dizalimi dengan berbagai aneka macam kasus yang dibikin-bikin,” seru Slamet dalam orasinya di bilangan Tanah Abang sebelum massa Reuni 212 membubarkan diri Kamis (2/12/2021).

Slamet menyerukan, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak boleh dibubarkan,  ia sampaikan karena dinilai ada pihak-pihak yang berusaha untuk  membubarkan MUI usai penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Polri.

Jika MUI dibubarkan, Slamet menilai organisasi Islam bisa bernasib sama.

“Makanya sebelum (jadi) kenyataan nanti kita bela (MUI). Karena kalau tidak, nanti Muhammadiyah dibubarin, NU dibubarin, nanti negara tanpa agama,” ujar Slamet.

Sedangkan tuntutan massa Reuni 212 yang terakhir adalah pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam bisnis PCR saat ini. Slamet mengkritik pejabat negara yang ikut berbisnis PCR di tengah pandemi Covid-19.

Diketahui, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir menjadi sorotan masyarakat, karena diduga ikut dalam bisnis PCR bersama PT GSI.

“Kita hari ini ganyang koruptor, siapapun orangnya, kelompoknya, partainya yang dalam kondisi krisis, rakyat kelaparan di mana-mana, eh dia embat uang rakyat untuk kepentingan pribadinya,” ujar Slamet.

Setelah itu, massa Reuni 212 membubarkan diri di Jalan KH. Wachid Hasyim, Jakarta. Akan tetapi, masih ada beberapa di lokasi lain yang belum membubarkan diri.

Diketahui, massa Reuni 212 terpecah di beberapa titik akibat penyekatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sejumlah jalan menuju Monas dan Istana Negara ditutup dan dijaga ketat oleh aparat keamanan.

(ana/resp.bkn/b)

Previous Post

Novel Baswedan, Duga Kuat Ada Pihak Monopoli Tes PCR

Next Post

Hakim MK Minta, “Pemerintah-DPR Libatkan Publik Perbaiki UU Ciptaker”

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Hakim MK Minta, Pemerintah-DPR Libatkan Publik Perbaiki UU Ciptaker...

Hakim MK Minta, “Pemerintah-DPR Libatkan Publik Perbaiki UU Ciptaker”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN