Polisi Selidiki Gudang Solar Diduga Milik AKBP Achiruddin
Medan- www.bakinonline.com
Gudang solar di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, diketahui menyimpan satu tangki bertuliskan Pertamina. Dalam hal itu PT Pertamina (Persero) membenarkan keberadaan tangki.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengaku ihaknya belum tahu dari mana tangki tersebut diperoleh.
“Benar ada salah satu tangki yang saya lihat bertuliskan Pertamina di gudang tersebut seperti di gambar yang beredar. Saya tidak tahu mereka mendapatkan dari mana,” ungkap Susanto kepada media, Minggu (30/4/2023).
Susanto menyebut, Tim Polda Sumatera Utara (Poldasu) telah mengecek gudang tersebut didampingi oleh tim Pertamina. Sementara Pertamina terus mengikuti perkembangan kasusnya.
“Saya tidak tahu ini gudang milik siapa, seperti yang kita ketahui bersama, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Poldasu (Polda Sumatera Utara). Kita ikuti perkembangannya saja,” katanya.
Dalam hal itu, Pertamina menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Poldasu. Pertamina juga siap mendukung pihak berwenang dalam penyelesaian kasusnya.
“Saya tidak tahu status Gudang tersebut, dan seperti yang disampaikan sebelumnya saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Poldasu. Jadi kita percayakan proses penegakan hukum terkait hal ini kepada Poldasu, kami di Pertamina akan mendukung hal-hal yang diperlukan oleh Poldasu dalam proses ke depannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga menyebut Achiruddin memiliki gudang solar. Gudang solar yang diduga milik Achiruddin itu tak jauh dari kediaman warga.
Lokasi gudang itu hanya berjarak sekitar tiga rumah, tampak gudang itu ditutupi dengan pagar seng. Susanto juga menyampaikan, sejauh pengamatannya di lokasi tidak ada plang yang menandakan tempat itu gudang solar atau lainnya.
Diketahui, Polda Sumut menyebut gudang solar yang dimaksud dikelola oleh PT Almira, di mana Achiruddin berperan sebagai pengawas.
“Gudang solar itu dikelola PT Almira. Ini ada izinnya tapi belum lengkap,” kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun kepada media.
Dia juga menyampaikan, pihaknya masih mendalami soal izinnya. Sejauh ini diketahui gudang itu adalah tempat industri solar.
“Itu sudah beroperasi sejak 2018. Dia ambil minyak dari Pertamina, industri di Depot. Dia (PT Almira) kan agen. Tapi masih didalami,” bebernya.
Untuk tindak lanjut ke depan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi serta menunggu hasil uji laboratorium.
“Hari ini Pertamina kita periksa termasuk yang mengelola, PT Almira. Dia ada izinnya tapi tidak lengkap,” katanya.
Namun kata Teddy, Achiruddin bukan pengelola gudang solar itu. Namun, Achiruddin hanya jadi pengawas. Dia mengungkapkan bahwa soal gudang solar itu bukan masalah umum melainkan khusus.
“PT Almira yang mengelola gudang itu. PT Almira ini bukan milik Achiruddin. Hanya dia sebagai pengawas karena rumahnya dekat situ,” ungkapnya.
(ben/resp.bkn/d)