• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Politik

Pesan Jokowi ke Presiden Terpilih 2024, 2029 dan 2034

Bakin Pusat by Bakin Pusat
August 21, 2023
in Politik
0
Pesan Jokowi ke Presiden Terpilih 2024, 2029 dan 2034 ...

bakinonline.com

Pesan Jokowi ke Presiden Terpilih 2024, 2029 dan 2034

Nasional – www.bakinonline.com

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti para pemimpin Indonesia terpilih pada tiga periode mendatang kelak.

Pesan itu secara khusus disampaikan Jokowi untuk para presiden terpilih di periode 2024, 2029,dan 2034. Pasalnya, ketiga periode itu jadi waktu yang sangat menentukan nasib Indonesia ke depan.

“Kepemimpinan 13 tahun sangat menentukan. Kepemimpinan nasional di 2024, 2029 dan 2034 sangat menentukan sekali negara ini terjebak pada jebakan negara berpendapatan menengah atau keluar jadi negara maju. Hati-hati kepemimpinan di 2024, 2029 dan 2034, menentukan sekali,” kata Jokowi di acara Rakernas Gamki yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (19/8/23).

Jokowi tak pernah bosan untuk menyampaikan Indonesia berpotensi masuk dalam jajaran lima besar negara dengan ekonomi terkuat di dunia. Namun, tantangan yang ada ke depan dinilainya tidaklah mudah.

“Sehingga pemimpin ke depan menentukan negara ini, bisa melompat maju atau tidak,” kata dia.

Jokowi juga mengatakan, strategi menuju Indonesia maju telah dirumuskan secara lengkap dengan pelbagai strateginya.

Ia mencontohkan, pemerintah kini telah melakukan hilirisasi barang mentah.

Baginya, program hilirisasi barang mentah ini adalah sebuah kemajuan. Pasalnya, menurut dia, selama ratusan tahun Indonesia selalu mengekspor barang mentah ke luar negeri. Hal ini berpengaruh terhadap pendapatan negara.

“Saya contohkan nikel. Waktu ekspor bahan mentah sebelum 2020, kita setahun dapat kira-kira US$2,1 miliar . Begitu dihilirisasi, menjadi US$33,8 miliar. Lompatannya berapa kali,” katanya.

Mang Coment, “Apa pun target yang akan dicapai Indonesia kedepan. ‘Jangan terlepas dari tujuan dan tugas Negara’, yaitu harus melindungi seluruh rakyat Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”

“Terkait hal itu, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah selaku penyelenggara negara sudah mencerminkan dari tujuan dan tugas Negara sesuai Undang Undang Dasar kah… ?,” tanya mang Coment.

(ros/resp.bkn/b)

Previous Post

Bupati Kab. Bandung Sampaikan Rasa Syukur Atas Kemerdekaan RI Ke-78

Next Post

Luar Biasa, “BEM UI Tantang 3 Balon Presiden untuk Debat di Kampus”

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Luar Biasa, "BEM UI Tantang 3 Balon Presiden untuk Debat di Kampus"

Luar Biasa, "BEM UI Tantang 3 Balon Presiden untuk Debat di Kampus"

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres...

Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres

June 9, 2024
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

September 10, 2021
reuni angkatan lima “stemba” temanggung, jawa tengah ....

Reuni Angkatan Lima “Stemba” Temanggung, Jawa Tengah

April 17, 2022
https://bakinonline.com/wp-content/uploads/2021/11/gbr-Kavling-blok-Ikip...

Dijual 5 Tanah Kavling di Kota Bandung, Sangat Strategis

November 19, 2021
Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

0
Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

0
Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

0
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

0
PARAWISATA VIRAL KOTA BANDUNG JAWA BARAT

PARAWISATA BANDUNG JAWA BARAT

April 11, 2026
Wisata Viral Kuningan: Joglo Arunika dan Satoland

Wisata Viral Kuningan: Joglo Arunika dan Satoland

April 9, 2026
Kata Prabowo soal Sering ke Luar Negeri Untuk Amankan Minyak

Kata Prabowo soal Sering ke Luar Negeri Untuk Amankan Minyak

April 9, 2026
Majelis Nasional Sempurnakan Kerangka Hukum Pertumbuhan Ekonomi Digital

Majelis Nasional Sempurnakan Kerangka Hukum Pertumbuhan Ekonomi Digital

April 8, 2026

Recent News

PARAWISATA VIRAL KOTA BANDUNG JAWA BARAT

PARAWISATA BANDUNG JAWA BARAT

April 11, 2026
Wisata Viral Kuningan: Joglo Arunika dan Satoland

Wisata Viral Kuningan: Joglo Arunika dan Satoland

April 9, 2026
Kata Prabowo soal Sering ke Luar Negeri Untuk Amankan Minyak

Kata Prabowo soal Sering ke Luar Negeri Untuk Amankan Minyak

April 9, 2026
Majelis Nasional Sempurnakan Kerangka Hukum Pertumbuhan Ekonomi Digital

Majelis Nasional Sempurnakan Kerangka Hukum Pertumbuhan Ekonomi Digital

April 8, 2026
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

Recent News

PARAWISATA VIRAL KOTA BANDUNG JAWA BARAT

PARAWISATA BANDUNG JAWA BARAT

April 11, 2026
Wisata Viral Kuningan: Joglo Arunika dan Satoland

Wisata Viral Kuningan: Joglo Arunika dan Satoland

April 9, 2026

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN