Partai Non Koalisi Prabowo Mayoritas di DPR
Jakarta- www.bakinonline.com
Diketahui, delapan partai peserta Pemilu 2024 dinyatakan lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen sehingga berhak mendapat kursi di DPR RI untuk periode 2024-2029.
KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/24) malam. delapan partai itu adalah PDI Perjuangan dengan 16,72 persen, Golkar 15,28 persen, Gerindra 13,22 persen dan PKB 10,61 persen.
Sedangkan partai NasDem 9,65 persen, PKS 8,42 persen, Demokrat 7,43 persen dan PAN 7,23 persen.
Dari hasil rekapitulasi itu menyatakan PPP gagal mempertahankan kursinya dan bakal kelusr dari parlemen karena perolehan suara kurang dari empat persen.
Sedangkan untuk PSI, PBB, Hanura dan Perindo gagal mendapat kursi di DPR. Hal itu sama pada di Pemilu 2019 lalu. Dan baru seperti Gelora, PKN dan Ummat juga bernasib yang sama di momen pertamanya menjadi peserta Pemilu 2024 tidak lolos masuk ke parlemen.
Dalam UU No.13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) mengatur parpol yang menjadi pemenang Pemilu Legislatif atau Pileg berhak menjadi Ketua DPR. PDIP diprediksi bakal kembali menduduki kursi untuk memimpin di DPR.
Komposisi DPR di atas, persentase partai pendukung presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, dikalahkan dengan partai non pengusung.
Diketahui, partai Koalisi Indonesia Maju memiliki suara sekitar 43,18 persen dan partai non-koalisi Prabowo-Gibran sekitar 45,4 persen.
(jon/red.bkn/d)