Laporan Lanjutan OCCRP Uji Nyali KPK Tangani Kasus Jokowi…?
Jakarta – www.bakinonline.com
Temuan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut nama Presiden Ke- 7 Republik Indonesi Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia menjadi polemik di dalam negeri hingga luar negeri.
Mantan Komisioner KPK, M Jasin pun menilai, sudah sepatutnya lembaga penegak hukum di Indonesia menindaklanjuti laporan dari OCCRP tersebut.
“KPK kan punya jaringan internasional untuk menuju lebih jauh, misalnya saja laporan yang bisa ditindaklanjuti atau bisa digabungkan dengan laporan yang digali oleh KPK sendiri, mengarah kepada adanya bukti material yang cukup, mengarah adanya dua alat bukti yang cukup, bukan hanya sekadar isu, tapi harus ditemukan bukti-bukti,” kata Jasin dikutip dari Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Kamis malam, 2 Januari 2025.
Hal itu imbas dari respons terhadap pernyataan Jokowi yang menanyakan bukti atas tuduhan bahwa dirinya melakukan korupsi sebagaimana yang dilaporkan OCCRP.
“Pak Jokowi sendiri kan menantang mana buktinya ?, ini harus benar-benar penegak hukum. Jangan ditantang terus ciut,” ucapnya.
Jasin juga menyebut, laporan OCCRP yang menyangkut organize crime, tidak hanya pidana korupsi melainkan ada pidana-pidana lainnya.
“Jadi harus ditelusuri, jalau saat yang bersangkutan masih berkuasa, orang tidak akan berani mengungkit itu, jadi kesempatan sudah mantan. Apa yang menjadi hambatan? Kalau dilakukan secara lurus dengan tugas dan fungsinya, maka tidak ada sesuatu yang menghambat apabila KPK bekerja secara profesional,” tegasnya.
“Kan perintah undang-undang ya berkoordinasi, supervisi, monitoring, penindakan dan pencegahan, itu harus dilaksanakan. Jadi, tidak ada alasan, tidak harus ewuh pakewuh,” pungkasnya.
(son/resp.bkan/b)