Komentar Sri Mulyani Usai Ikuti Sidang Sengketa Pilpres di MK
Jakarta – www.bakinonline.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, usai mengikuti sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) guna memberi keterangan terkait hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada Jumat, 5/4/2024.
Sri Mulyani menilai jalannya sidang pemberian keterangan itu sudah sangat baik, ia mengklaim telah menyampaikan seluruh keterangan sesuai dengan yang dimintakan oleh para hakim konstitusi.
“Baik ya, sudah sesuai dengan yang diminta yang dijelaskan, itu aja ya, makasih ya,” ucap Sri Mulyani dengan nada datar.
Dalam sidang itu, Sri Mulyani menjelaskan secara rinci pelaksanaan anggaran untuk kebutuhan bantuan sosial atau bansos beserta total anggaran perlindungan sosial yang selama ini dilaksanakan pemerintah. Ia pun mengungkapkan soal sumber anggaran yang digunakan selama ini oleh Presiden Joko Widodo untuk membagikan bansos.
“Dana opreasional presiden diatur oleh preratuarn menteri keuangan (PMK) nomor 48 2008 yang diubah dengan PMK 106 2008. Sementara dana kemasyarakatn presiden diatur dalam peraturan mensesneg nomor 2 tahun 2020,” ungkap Sri Mulyani.
“Ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang,” katanya.
Ia juga sempat melempar pepatah kuno ‘vis unita fortior’ yang berarti ‘dengan bersatu, kita semakin kuat’.
Sri Mulyani juga memaparkan dengan jelas timeline penyusunan APBN tahun 2024 hingga realisasinya, yang di dalamnya termasuk soal bansos.
Lebih lanjut, berdasarkan timeline tersebut, proses penyusunan APBN tahun 2024 telah selesai dibahas pada 21 September 2023 dan diundangkan pada 16 Oktober 2023.
“Maka apabila disandingkan dengan proses tahapan Pemilu Presiden 2024 yang dilakukan KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden pada tanggal 13 November 2023 dan bahkan lebih awal dari batas waktu pendaftaran pasangan calon Presiden-Wakil Presiden yang dijadwalkan terakhir pada tanggal 25 Oktober 2023,” ungkapnya.
“Dengan demikian penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi Undang-Undang tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju menjadi Pasangan Calon Presiden – Wakil Presiden,” tambahnya.
Sri Mulyani pun memaparkan realisasi anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) sampai dengan Februari 2024, berikut rinciannya:
Terkait Bantuan Beras di Tangan Bapanas, Sri Mulyani menjawab :
- Realisasi Bansos mencapai sebesar Rp12,8 triliun untuk penyaluran program keluarga harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat dan kartu sembako bagi 18,7 juta keluarga penerima manfaat.
- Realisasi subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp15,3 triliun.
- Realisasi Perlinsos lainnya mencapai Rp9,8 triliun.
Sri Mulyani juga menyampaikan, dibandingkan anggaran Perlinsos dan Bansos (Kemensos) selama 6 tahun terakhir (2019-2024) periode yang sama (Januari-Februari), tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja Perlinsos kecuali tahun 2023. Sebab, di tahun 2023 ada penataan kembali kerjasama antara Kemensos dengan perbankan.
“Berdasarkan uraian di atas, dapat kami sampaikan bahwa pola pembayaran Perlinsos dan Bansos 2024 tidak berbeda dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya. Anggaran Perlinsos telah dianggarkan dalam APBN Tahun 2024 sesuai pembahasan dan persetujuan DPR dan pola realisasinya tidak terdapat perbedaan dibanding periode 6 tahun sebelumnya,” pungkasnya.
(jon/rep.bkn/b)