• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Opini

Kabupaten Bandung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Dalam Rangka Reformasi Birokrasi

Bakin Pusat by Bakin Pusat
February 15, 2022
in Opini
0
kabupaten bandung pencanangan pembangunan zona integritas dalam rangka reformasi birokrasi.....

Bakinonline.com

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Bandung – bakinonline.com

Pencanangan pembangunan Zona Integritas ( ZI ) dalam rangka Reformasi Birokrasi dengan digencarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ( ATR / BPN ).  Dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi ( PAN RB ) Nomor .52 tahun 2014. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan Kepala Instansi Pemerintah dimana pimpinan dan jajarannya memujudkan Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dilangsungkan di Kantor ATR / BPN Kabupaten Bandung, (14/02/2022)

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengatakan,  Mencanangkan Zona Integritas dalam Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) artinya adalah semangat percepatan yang dilakukan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung , ini sangat luar biasa. Mudah – mudahan bisa di implementasikan dan dilaksanakan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya pencanangan tersebut, dirinya berharap seluruh perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara ( ASN  ) memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik sehingga pelayanan terhadap publikpun akan semakin optimal”, katanya.

Dikatakan Bupati HM Dadang Supriatna, semua harus mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan wilayahnya.

“Kami menghimbau kepada aparat kewilayahan desa hingga daerah untuk menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sampai masyarakat dipersulit”, tegas H M . Dadang Supriatna.

Ditambahkan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung , Julianto mengatakan, kita mulai dengan melayani dengan bersih kalau ada yang main – main yang tidak jelas laporkan ke kami , karena masih yang bermain-main tidak jelas pungutan liar.

” Pada tahun ini ada bantuan dari Bank Dunia kita masih menunggu, mudah -mudahan pada bulan ini. Untuk tahun ini Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) ada 75 ribu pemohon dan  ATR / BPN Kabupaten Bandung untuk membantu untuk peta bidangnya”. pungkasnya. Sulaeman.

(sulae/resp.bkn/kab.bdg)

Previous Post

*Pusdiklat Prawita GENPPARI Beri Pelatihan “Profesional Event Management”*

Next Post

*Implementasi Metalurgi Forensik Dalam Penegakan Hukum*

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
implementasi metalurgi forensik dalam penegakan hukum....

*Implementasi Metalurgi Forensik Dalam Penegakan Hukum*

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN