Darjono, Serangan Fajar Dimaknai Sebagai Politik Kotor”Dirty Politics”
Bandung – www.bakinonline.com
Serangan Fajar, yaitu sebagai praktik Politik Uang ‘Mony Politik’ yang tidak dibenarkan, Namun, dalam kontestasi politik menjadi lumrah karena sudah membudaya, terkesan ada unsur pembiaran.
Hal itu dapat mempengaruhi sistem politik demokrasi, yang akhirnya politik menjadi berbiaya tinggi (mahal). Politik uang di Indonesia lebih dikenal sebagai ‘Serangan Fajar’ yang dilakukan dengan pemberian sejumlah barang, jasa atau materi lainnya yang dapat dikonversi dengan sejumlah uang atau rupiah. Biasanya dilakukan pada saat kampanye atau menjelang pemungutan suara dalam Pemilu.
Guna menciptakan ‘Politik Bersih dan Beretika’, maka masyarakat hendaknya ikutserta mencegah terjadinya praktek ‘politik uang’ atau dikenal dengan istilah ‘serangan fajar’ yang sering dilakukan oleh tim sukses dari pasangan capres tertentu saat kampanye atau menjelang pencoblosan, yang sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi bahkan kadang-kadang dilakukan secara terang-terangan.. ?.
Salah satu cara untuk mewujudkan ‘Politik Bersih dan Beretika’, yaitu dengan menolak pemberian uang, fasilitas, barang lainnya dari calon pemimpin dan dari tim suksesnya, atau dengan tidak memilih calon pemimpin atau partainya.
Darjono, pengamat politik di Bandung mengatakan, ditahun politik saat kampanye atau menjelang pencoblosan sering terjadi serangan fajar. Ia meminta masyarakat agar ikutserta berpartisipasi untuk mengawasi menjelang tanggal pencoblosan di sekitar lingkungan masing-masing.
“Masyarakat diharap ikut berpartisipasi untuk mencegah ‘serangan fajar’ yang dilakukan oleh tim sukses dari pasangan capres, karena itu dapat menodai sistem demokrasi. Serangan fajar dapat dimaknai sebagai ‘Politik Kotor’ (Dirty Politics) yang harus dicegah dan dibrantas,” uangkapnya.
Darjono juga mengingatkan, agar masyarakat tidak golput dan ikut berpolitik di tahun politik dengan memilih/mencoblos salah satu pasangan calon Presiden/ calon Legislatif dan Partainnya, sesuai hati nurani masing-masing, dijamin bebas dan tanpa ada pengaruh dari siapapun dan dari manapun, Jujur Rahasia dan Adil (Jurdil),
“Semoga Pemili 2024 dapat berjalan dengan aman dan ‘Jurdil’ dan bisa mewujudkan pemimpin Indonesia yang cerdas, berani, amanah dan beretika. Untuk bangsa dan Negara Indonesia lebih baik lagi,” harap Darjono.
lebih lanjut, “Masyarakat agar ikut serta mengawasi jalannya pemungutan suara baik ditingkat RT/RW (TPS), tingkat kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, hingga di KPU pusat. Hal ini sangat penting untuk menghindari/mencegah kemungkinan terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari panitia penyelenggara pemungutan suara itu sendiri…?,” pungkasnya.
(ris/red.bkn/d)