• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

BEM UI Unggah Meme Puan, Lawan Perppu Ciptaker

Bakin Pusat by Bakin Pusat
March 24, 2023
in Hukum & Ham
0
BEM UI Unggah Meme Puan, Lawan Perppu Ciptaker ...

BEM UI Unggah Meme Puan, Lawan Perppu Ciptaker

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEM UI Unggah Meme Puan, Lawan Perppu Ciptaker

Jakarta- bakinonline.com

Pasca Perppu Cipta Kerja disetujui oleh DPR.  Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritik pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja (Perrpu Ciptaker) menjadi undang-undang.

Mereka mengunggah meme bergambar wajah Ketua DPR Puan Maharani keluar dari Gedung Kura-kura DPR/MPR. Dua tikus juga keluar dari gedung yang digambarkan telah retak itu.

Gambar Meme tersebut diunggah melalui akun Twitter resmi mereka @BEMUI_Official pada Rabu (22/3).

BEM UI menyebut meme itu dibuat sebagai simbol perlawanan terhadap DPR setelah Perppu Ciptaker disahkan menjadi undang-undang. Bahkan mereka menyebut DPR sebagai kepanjangan dari “Dewan Perampok Rakyat”.

“Bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!” kicau akun Twitter BEM UI @BEMUI_Official.

BEM UI mengatakan UU Cipta Kerja sebelumnya telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran cacat formal maupun materil.

BEM UI menilai langkah DPR mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang merupakan wujud kebobrokan institusi legislatif.

“Selain tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, penerbitan Perppu ini pun mengancam hak-hak rakyat dan para pekerja,” cuit mereka.

BEM UI menilai anggota DPR bukan lagi menjadi perwakilan rakyat, melainkan berubah sebagai para penindas usai disahkannya aturan tersebut.

“Yaitu penindas buruh, penindas rakyat, bahkan penentang konstitusi,” cuit mereka.

“Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri,” tambahnya.

Diketahui, Perppu Cipta Kerja disetujui oleh DPR kurang dari dua bulan sejak Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada 7 Februari lalu.

(gas/resp./b)

Previous Post

Dibongkar. Hakim Jual Beli Pasal, Kuat-kuatan Urusan Moral

Next Post

Larangan Buka Bersama (Bukbar), “Menuai Pro dan Kontra”

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Larangan Buka Bersama (Bukbar), “Menuai Pro dan Kontra”...

Larangan Buka Bersama (Bukbar), “Menuai Pro dan Kontra”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN