• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Bareskrim Panggil Panji Pimpinan Ponpes Al Zaytun Senin

Bakin Pusat by Bakin Pusat
June 30, 2023
in Hukum & Ham
0
Bareskrim Panggil Panji Pimpinan Ponpes Al Zaytun Senin...

Bareskrim Panggil Panji Pimpinan Ponpes Al Zaytun Senin

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bareskrim Panggil Panji Pimpinan Ponpes Al Zaytun Senin

www.bakinonline.com – Usai pemanggilan Panji Gumilang, Direktorat Tindak Pidana Umum rencananya akan langsung melakukan gelar perkara pada Selasa (4/7/24). Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Panji bakal diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor di kasus itu.

“Terkait kasus Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (30/6/23).

Agus juga mengatakan, nantinya Direktorat Tindak Pidana Umum akan langsung melakukan gelar perkara pada Selasa (4/7/23) keesokan harinya. Ia mengatakan gelar perkara bakal dilakukan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana pada kasus itu.

“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa,” ungkapnya.

Sebelumnya Agus mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa pihak pelapor bersama sejumlah saksi ahli lainnya mulai dari Kementerian Agama hingga pihak Majelis Ulama Indonesia dalam waktu dekat.

“Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (26/6/23) lalu.

Agus juga mengatakan, pihaknya telah menemukan indikasi adanya pelanggaran pidana di kasus itu. Kendati demikian, kata Agus, tetap diperlukan keterangan ahli guna menentukan siapa tersangka di perkara itu.

“Kemudian nanti kita akan mengerah pada internal yayasan Ponpes Al Zaytun nantinya akan mengarah kepada siapa yang tersangka dugaan penistaan agama tersebut,” pungkas Agus.

Diketahui, sebelumnya Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Laporan Ihsan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 23 Juni 2023.

(Ara f/red.bkn/B)

Previous Post

Anda Suherman Hilang, Ditemukan Di Hutan Ciwiday Kabupaten Bandung

Next Post

Kasus Suap Hasbi Hasan. Asep Menepis Adanya Isu Intervensi dari Luar

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Kasus Suap Hasbi Hasan. Asep Menepis Adanya Isu Intervensi dari Luar...

Kasus Suap Hasbi Hasan. Asep Menepis Adanya Isu Intervensi dari Luar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN