• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Bantuan Bencana Alam di Sumatra adalah Tindakan Kemanusiaan

Bakin Pusat by Bakin Pusat
December 23, 2025
in Sosial Budaya
0
Bantuan Bencana Alam di Sumatra adalah Tindakan Kemanusiaan

Bantuan Bencana Alam di Sumatra adalah Tindakan Kemanusiaan

Bantuan Bencana Alam di Sumatra adalah Tindakan Kemanusiaan

(Sudarjono, pengamat sosial budaya)

Nasional – www.bakinonline.com

Apa yang menjadi pemikiran Presiden Indonesia Prabowo Subianto (Prabowo) yang menolak bantuan kemanusian dari luar negeri (negara asing) terkait bantuan keperluan logistic bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra. Prabowo bahkan mengumumkan dengan tegas menolak bantuan luar negeri (asing) dalam penanganan bencana banjir dan longsor di tiga Provinsi di Sumatra.

Probowo berdalih, Indonesia masih mampu untuk menangani sendiri, dalam hal ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sampai 60 triliun untuk mengatasi bencana di Sumatra.

Sedangkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyatakan bahwa Aceh menerima bantuan dari Malaysia untuk membantu penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda provinsi tersebut.

Bantuan itu berupa sekitar tiga ton terdiri dari obat-obatan, pakaian, makanan dan juga tim tenaga medis seperti dokter dan perawat yang dikirim dari organisasi kemanusiaan dan relawan asal Kuala Lumpur, Malaysia. Bantuan tersebut telah diserahkan dan akan dibagikan ke beberapa kabupaten dan kota terdampak bencana.

Selain itu, terdapat donasi berupa pakaian senilai sekitar Rp2 miliar (500.000 ringgit Malaysia) yang disumbangkan oleh seorang konglomerat Malaysia melalui komunitas Aceh di Malaysia untuk masyarakat Aceh yang terdampak.

Hal serupa juga pernah dilakukan, saat tsunami besar yang terjadi di Aceh pada 26 Desember 2004 yang menghancurkan beberapa wilayah lain. Pemerintah Indonesia pada saat itu pernah juga membuka peluang pihak asing untuk turut serta membantu. Respons dunia dari berbagai Negara pun berdatangan  dengan cepat.

Hingga sekitar 56 negara berpartisipasi untuk mengirimkan bantuan dalam bentuk personel SAR, tim medis, logistik, dan dana rekonstruksi. Bantuan itu bukan hanya menyuplai kebutuhan mendesak, tetapi juga mendukung fase rekonstruksi jangka panjang, dari perbaikan infrastruktur hingga pemulihan layanan kesehatan dan pendidikan.

Kerja sama internasional pada masa itu menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan dalam mempercepat pemulihan di Aceh.

Sudarjono (Darjono) Pumapala Indonesia berpendapat, kondisi saat ini di Sumatra Barat, Aceh dan Sumatra Utara, sangat memerlukan penanganan yang cepat, praktis, tepat sasaran dan merata. Maka, perlunya bantuan sesegera mungkin dari pemerintah atau dari manapun termasuk dari Negara asing sangatlah dibutuhkan.

Pemerintah harus segera dan terus memberikan bantuan kebutuhan mendasar seperti alat berat untuk evakuasi penyelamatan, anjing pelacak untuk mencari korban, stok obat-obatan, papan atau penampungan darurat, sandang atau pakaian, tempat pendidikan bagi anak-anak dan makanan untuk masyarakat terdapak dapat bertahan hidup.

Darjono juga menilai, bantuan dari luar negeri atau Negara sahabat dimaknai sebagai rasa kebersamaan dalam mengatasi bencana alam. Dipandang bukan tindakan campur tangan politik, tapi sebagai bantuan kemanusiaan dan penyelamatan nyawa manusia.

ia pun berpendapat. sangatlah eronis, Indonesia yang masih belum baik-baik saja, menolak bantuan kemanusiaan dari Negara asing dan merasa masih mampu. Sementara dalam pembangunan infrastruktur, IKN dan pembangunan lainnya masih menggantungkan dana pinjaman dari Negara lain..?

“Kerjasama antar negara dalam mengatasi bencana alam adalah hal yang lumrah yang dapat dilakukan oleh Negara manapun termasuk Indonesia, Bencana alam bisa terjadi sewaktu-waktu dan di Negara manapun yang disebabkan oleh factor alam dan tataklola lingkungan yang kurang tepat,” ungkap Darjono.

Bencana banjir bandang dan tanah longsor dengan cepat telah menewaskan lebih dari 1000 nyawa yang terjadi di Provinsi Sumatra Barat, Aceh dan Sumatra Utara, layak dinyatakan bencana alam yang luar biasa dan Pemerintah seharusnya menetapkan sebagai bencana Nasional.

“Saat ini Indonesia darurat bencana alam dan memerukan relawan-relawan tangguh yang siap terjun ke lokasi bencana alam untuk membantu pemulihan masyarakat terdapak. Bukan relawan-relawan yang berjuang hanya untuk  menyelamatkan seseorang..?,” katanya.

“Bencana Nasional adalah suatu keadaan yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan sekelompok masyarakat atau lebih yang memerlukan tindakan penanganan segera dan memadai, yang meliputi kondisi siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat untuk pemulihan,” pungkas Darjono.

(nanjaya/red.bkn/d)

Previous Post

Obyek Wisata Alam Guci di Tegal, Siap Untuk Menerima Pengunjung Kembali

Next Post

Kejagung Serahkan Uang Tunai Rp6,6 T  Ke Pemerintah

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Kejagung Serahkan Uang Tunai Rp6,6 T  Ke Pemerintah 

Kejagung Serahkan Uang Tunai Rp6,6 T  Ke Pemerintah

Please login to join discussion
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN