Akademisi Rocky Gerung diPolisikan, Apa Pasalnya … ?
Jakarta – www.bakinonline.com
Laporan yang diajukan kelompok relawan Jokowi atas dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung kepada presiden, telah diterima Polda Metro pada Senin (31/7/23). Dalam hal ini, Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah dianggap melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), oleh kelompok relawan pendukung Jokowi.
Sebelumnya diketahui, relawan Jokowi sempat melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri pada Senin (31/7/23), namun ditolak dan laporan itu menjadi pengaduan masyarakat (dumas). Saat itu pelapor adalah Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani.
Pada saat yang sama, laporan serupa diajukan relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya dengan mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu. Laporan itu diterima Polda Metro dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Pernyataan apa sebenarnya dari Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi ? Bagaimana isi pernyataan Rocky sehingga dijadikan bahan laporan ke polisi oleh relawan.
Seperti dikutip Media Bakinonline, Senin (31/7/23)
Berikut pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi. Kata atau kalimat kasar yang terdapat di dalamnya sudah kami sensor.
“Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita.
Dalam potongan video sekitar 54 detik yang dikirim, Rocky Gerung berbicara demikian ketika berorasi di acara persiapan aksi akbar 10 Agustus 2023. Ada logo Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Sementara itu, PDIP partai yang menaungi Jokowi, ikut keberatan dengan ucapan yang dilontarkan Rocky dalam video yang telah tersebar di media sosial itu. PDIP mendesak Rocky meminta maaf atas pernyataannya.
“Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf. Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai rapat konsolidasi di Sekolah Partai PDIP.
Rocky Gerung, terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi atas dugaan menghina Presiden Jokowi, ia menepis tuduhan itu. Rocky mengaku mengkritik kedudukan Jokowi sebagai presiden.
“Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang. Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?” ujar Rocky ketika mengisi Dialog Akal Sehat bertajuk ‘Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia’ di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (31/7)
Menurut Rocky, jabatan presiden hanyalah fungsi. Dia juga menepis tuduhan telah menghina Jokowi. Rocky mengaku mengkritik kedudukan Jokowi sebagai presiden.
“Presiden, kita pilih setiap lima tahun, mana ada martabat berganti setiap lima tahun. Jadi kacau cara berpikir bangsa ini, tidak boleh ada personifikasi pada Presiden Jokowi,” ungkap Rocky.
Mang Coment, “Soal pelaporan terhadap Rocky Gerung terkait ucapannya di acara SPSI beberapa waktu yang lalu. Memang perlu ada kejelasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh di Indonesia harus tepat kepada siapa sasaran perlawanan itu ditujukan ‘agar tak bias’ tak lain pengambil kebijakan yaitu Presiden,” ucap mang Coment.
“semoga bajingan tidak diartikan baji…gur ….. ?” tutup mang Coment.
(ass/red.bkn/B)