• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Setyo Budiyanto, KPK Tetap Bisa Usut Kasus Korupsi di BUMN

Bakin Pusat by Bakin Pusat
May 7, 2025
in Hukum & Ham
0
Setyo Budiyanto, KPK Tetap Bisa Usut Kasus Korupsi di BUMN

Setyo Budiyanto, KPK Tetap Bisa Usut Kasus Korupsi di BUMN

Setyo Budiyanto, KPK Tetap Bisa Usut Kasus Korupsi di BUMN

Jakarta – www.bakinonline.com

Ketua KPK Setyo Budiyanto buka suara terkait polemik salah satu pasal di Undang-Undang (UU) BBM yang mengatur direksi BUMN bukan penyelenggara negara. Setyo mengatakan bunyi pasal itu kontradiktif dengan aturan di peraturan lain.

“KPK menyatakan ketentuan tersebut kontradiktif dengan ruang lingkup Penyelenggara Negara yang diatur dalam Pasal 1 angka 1, Pasal 2 angka 7 beserta Penjelasannya dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” kata Setyo dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Lebih lanjut. Setyo mengatakan, UU 28 tahun 1999 merupakan hukum administrasi khusus berkenaan dengan pengaturan penyelenggara negara untuk mengurangi adanya KKN. KPK pun berpedoman dengan aturan tersebut.

“Maka sangat beralasan jika dalam konteks penegakan hukum tindak pidana korupsi berkenaan dengan ketentuan Penyelenggara Negara, KPK berpedoman pada UU Nomor 28 Tahun 1999,” ungkapnya.

Ia menyebut, pasal 9G UU tersebut memuat penjelasan bahwa tidak dimaknai seseorang bukan merupakan penyelenggara negara yang menjadi pengurus BUMN statusnya sebagai penyelenggara negara akan hilang. Pedoman itu membuat KPK berpandangan bahwa komisaris direksi BUMN masih penyelenggara negara.

“Dengan demikian, KPK berkesimpulan bahwa Anggota Direksi/Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN tetap merupakan Penyelenggara Negara sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999,” jelasnya.

Selain itu, “Sebagai Penyelenggara Negara, maka Direksi/Komisaris/Pengawas BUMN tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan penerimaan gratifikasi,” imbuhya.

Untuk itu, Pihaknya masih bisa menangani kasus di BUMN. KPK, kata dia, berpandangan bahwa penegakan hukum atas korupsi di BUMN upaya menjaga perusahaan tetap baik.

“Artinya, KPK bisa menangani kasus korupsi di BUMN jika ada penyelenggara negara, ada kerugian keuangan negara, atau keduanya,” tegasnya.

Diketahui, pada UU BUMN yang baru saat ini menuai polemik. Pasalnya dalam salah satu pasal, tepatnya di pasal 9G memuat ketentuan bahwa ‘Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara Negara’.

Ketentuan itu dianggap berpotensi membuat lembaga penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung tidak bisa mengusut kasus korupsi di lingkup BUMN.

(rosdi/jurn.bkn/b)

Mang Komment, “UU BUMN yang baru terkesan dibuat sebagai ‘pagar’ untuk menghindari jerat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dari KPK, Kejagung dan lembaga penegak hukum lainnya,” ungkapnya.

Previous Post

Fistival Temanggung 2025 Ba’ Reunian Sesama Warga

Next Post

Kasmudjo, “Saya Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Joko Widodo”

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Kasmudjo, “Saya Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Joko Widodo”

Kasmudjo, “Saya Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Joko Widodo”

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres...

Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres

June 9, 2024
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

September 10, 2021
reuni angkatan lima “stemba” temanggung, jawa tengah ....

Reuni Angkatan Lima “Stemba” Temanggung, Jawa Tengah

April 17, 2022
Reuni, “Temu Kangen” SMP Neg 1 Temanggung, Jawa Tengah ...

Reuni, “Temu Kangen” SMP Neg 1 Temanggung, Jawa Tengah

September 22, 2022
Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

0
Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

0
Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

0
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

0
Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

May 15, 2026
DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026
Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

May 7, 2026
Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

May 5, 2026

Recent News

Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

May 15, 2026
DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026
Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

May 7, 2026
Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

May 5, 2026
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • serangan rudal di palestina
  • Sosial Budaya

Recent News

Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

May 15, 2026
DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN