“Pajak Rakyat bukan Solusi untuk Cerdaskan dan Sejahterakan Bangsa”
Nasional – www.bakinonline.com
Diketahui, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui sistem digitalisasi dan integrasi data. Konsekuensinya, warga yang tidak memenuhi kewajiban pajak bakal kesulitan mengurus dokumen penting seperti paspor dan lainnya.
“Kamu ngurus paspormu, enggak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu enggak bisa nanti kalau lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu, enggak bisa. Karena kamu belum bayar ini. Jadi semua ngerti,” ujar Luhut saat konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.
Luhut sampaikan, sistem digital ini akan memanfaatkan teknologi canggih seperti blockchain, kecerdasan buatan (AI), dan big data untuk memonitor dan memastikan transparansi.
Ia pun menambahkan, sistem ini tak hanya mempermudah administrasi bagi warga yang patuh pajak, tetapi juga memberikan sanksi otomatis bagi yang tidak mematuhi aturan.
“Kalau data saya baik, mesin itu nanti akan merilis. Jadi tidak perlu antre. Tapi kalau saya punya data yang tidak bagus, itu mesin akan nge-block dan nanti kita periksa. Kalau salah, perusahaan saya bisa saja nanti akan kena blok. Jadi saya tidak bisa jalan,” ungkap Luhut.
Program ini, menurutnya, akan menjadi game changer bagi Indonesia. Ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk mematuhi aturan ini.
“Karena AI itu, artificial intelligence dengan big data yang kita punya, yang sedang dibangun terus ini, itu akan membuat Indonesia ini berubah,” katanya.
Selain itu Luhut menegaskan, bahwa program ini tidak hanya menargetkan masyarakat biasa, tetapi juga mantan pejabat yang tidak patuh pada aturan.
“Karena nanti ada mantan-mantan pejabat juga yang tidak patuh akan ketahuan. Ya akan ketahuan. Jadi kalau misalnya saya mantan pejabat, saya menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan. Entah dulu dia paling berkuasa, enggak ada urusan,” tegasnya.
Anggota merangkap Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto juga menambahkan, digitalisasi akan memungkinkan deteksi sistematis terhadap pelanggaran pajak atau data yang tidak valid.
Dengan teknologi tersebut, kantor pajak tak hanya mengandalkan laporan dari wajib pajak, tetapi juga melakukan validasi data secara mandiri.
Lebih lanjut, ”Misalnya kalau di Simbara, batubaranya belum bayar royalti maka sistemnya akan nge-block. Jadi perusahaan itu tidak akan bisa jualan batubara sampai dia melunasi tagihan royaltinya,” kata Seto.
Seto juga menyebut, bahwa sistem ini akan diterapkan lebih luas di masa depan. Rekomendasi DEN mencakup empat pilar digitalisasi utama yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan efektivitas tata kelola negara.
“Kalau empat pilarnya ini sudah bergabung, bisa saja nanti ke depan kalau Anda ada tunggakan pajak, ya mungkin nanti Anda tidak bisa keluar negeri gitu,” katanya.
(aan/jurn.bkn/b)
Mang Komment, “Masyarakat saat ini masih banyak mengalami kesulitan ekonomi. Sebaiknya pemerintah lebih focus untuk menindak para koruptor dan mengambil semua aset dan kekayaan hasil korupsinya. Selain itu pemerintah dapat mengoktimalkan pendapatan dari hirilisasi aneka tambang dan kekayaan alam lainnya secara transparan dan dikelola dengan baik untuk kemakmuran rakyat. Ketimbang membebani rakyat dengan menciptakan aneka pajak,” ungkapnya.
“Meningkatkan pendapatan dari target ‘pajak rakyat’ bukan solusi untuk mencerdaskan dan mensejahterkana bangsa,” pungkas mang Komment