Eks Pimpinan KPK, “Pesan Moral dan Etika untuk Jokowi”
Nasional – www.bakinonline.com
Mantan wakil ketua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan ikut menyerukan pesan moral dan etika kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh penyelenggara Negara lainnya.
Diketahui, Basaria Pandjaitan (Basaria) mantan wakil ketua KPK di periode 2015-2019 menilai kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini telah kehilangan moral dan etika.
“Kami pimpinan KPK periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2019, mengimbau agar Presiden dan seluruh penyelenggara negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diembannya,” ungkap Basaria di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh sejumlah jajaran pimpinan KPK periode 2003-2019, antara lain Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqodas, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, Bibit Samad Rianto, Mas Achmad Santosa, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Adnan Pandu Praja, Mohammad Jassin, Zulkarnain dan Haryono Umar.
Basaria mengatakan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan penegakan hukum seharusnya sudah terinternalisasi dalam setiap langkah dan gerak penyelenggara negara. kata dia, hal itu makin sering ditinggalkan.
“Sifat kenegarawanan dan keteladanan seharusnya juga dapat ditunjukkan oleh seorang presiden/kepala negara, terlebih dalam masa-masa kontestasi pemilihan umum tahun 2024 ini,” ujar Basaria.
Para eks pimpinan KPK itu menilai, bukti dari hilangnya moral, etika, dan hukum dalam berbangsa dan bernegara, terlihat nyata dalam berbagai parameter dan penilaian yang diterbitkan lembaga-lembaga internasional.
Basaria pun menyinggung turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia dalam empat tahun terakhir, pada tahun 2019 skornya mencapai 40 dan menurun drastis menjadi 34 dan di tahun 2022 – 2023 .
Dia menyebut, tidak bergeraknya Index Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dikeluarkan World Justice Project yang hanya mencapai nilai 0,53 (dari skala 0 sampai dengan 1) di 2023. Angka itu dinilai masih sangat jauh dari nilai ideal indeks negara hukum.
Basaria juga mengatakan The Economist Intelligence Unit bahkan menempatkan Indonesia sebagai negara “demokrasi cacat” atau flawed democracy.
Basaria, Menurut Varieties of Democracy Project, Indonesia hanya mencapai skor 25 pada 2023. Hal itu menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik “kartel partai politik” lantaran maraknya bagi-bagi kekuasaan diantara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang pada pemilih.
Para eks pimpinan KPK serukan lima poin pesan moral kepada Jokowi dan seluruh penyelenggara Negara, yaitu :
Pertama, memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus menjadi teladan atau role model dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi;
Kedua, menghindari segala benturan kepentingan. Karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi;
Ketiga, memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address);
“Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance,” ucap Basaria.
Keempat, para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan TNI turut diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden atau calon wakil presiden atau calon legislatif tertentu pada Pemilu 2024;
Kelima, menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law.
Diketahui sebelumnya, kritik civitas academica dari berbagai perguruan tinggi kepada Jokowi telah lebih dulu dikumandangkan. Sudah ada sikap yang disuarakan civitas Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Hasanuddin, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Padjadjaran, Universitas Mulawarman, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Airlangga, dan Universitas Negeri Surabaya, yang kemungkinan akan disusul oleh Universitas lainnya.
Mereka menyampaikan tuntutan dan kritik yang sama, yaitu soal demokrasi di era Jokowi yang dianggap semakin mundur, dari UGM misalnya, menyesalkan penyimpangan yang dilakukan Jokowi.
Dari UI pun menilai, negara saat ini seperti sudah kehilangan kemudi, mereka berharap demokrasi bisa pulih.
Sedangkan dari Universitas Mulawarman mengingatkan, Jokowi supaya lebih mementingkan bangsa ini, dan bukan mengedepankan kepentingan dinastinya.
(oha/resp.bkn/b)