Gawat, Ramai-ramai Berbagai Kampus di Indonesia Kritisi Jokowi
Jakarta – www.bakinonline.com
Ramai-ramai para civitas academica dari pelbagai kampus di Indonesia mengeluarkan sikap mengkritisi pemerintahan rezim Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pilpres 2024.
Dari Guru-guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi melalui ‘Petisi Bulaksumur’. Mereka menilai pemerintahan salah satu alumnus kampus itu telah melakukan tindakan-tindakan menyimpang dalam proses penyelenggaraan negara.
Petisi itu dibacakan oleh Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro, di Balairung UGM, Sleman, DIY, Rabu (31/1/24), ia didampingi sejumlah guru besar lain di UGM dan dari unsur mahasiswa yang diwakili oleh beberapa mahasiswa dan Ketua BEM KM Gielbran M. Noor.
Mereka menyampaikan petisi keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial oleh sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat.
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” bunyi bait Petisi Bulaksumur yang dibacakan Koentjoro.
Ada beberapa penyimpangan yang disinggung dalam petisi itu, diantaranya soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK); keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir; serta pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik terkait netralitas dan keberpihakan kepada salah satu calon Presiden tertentu.
Mereka menganggap itu semua sebagai wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip-prinsip demokrasi.
Jokowi, semestinya selalu mengingat janji sebagai alumni UGM yang berbunyi :
“…Bagi kami almamater kuberjanji setia. Kupenuhi dharma bhakti ‘tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara…”.
Jokowi diketahui salah satu alumnus UGM Fakultas Kehutanan tahun 1985.
Selain itu, Kritik juga muncul dari civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. UII mendesak Jokowi untuk kembali jadi sosok negarawan yang menjunjung tinggi etika.
Hal itu disampaikan melalui pernyataan sikap ‘Indonesia Darurat Kenegarawanan’ yang juga memuat sejumlah tuntutan lain untuk Jokowi dan pemerintahannya. Pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Rektor UII, Fathul Wahid.
Jokowi juga diminta tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden di Pilpres 2024.
Mereka juga menyoroti perkembangan politik nasional yang dianggap makin mempertontonkan penyalahgunaan kewenangan tanpa malu-malu, dan kekuasaan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara.
“Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ungkap Fathul.
“Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023,” tambahnya.
Selain itu, mereka juga menyoroti proses pengambilan keputusan tersebut yang sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika, hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan.
“Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu,” isi dalam pernyataan itu.
Selain itu, Kritik datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya (Unibraw) di Malang, Jawa Timur. Mereka menyuarakan kemungkinan reformasi jilid dua lantaran kondisi negara saat ini tidak baik-baik saja.
“Hari ini saatnya bergerak, negara telah kehilangan muruah. Bukan tidak mungkin reformasi jilid II akan terjadi,” ungkap presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya, Rafly Rayhan Al Khajri kepada wartawan, Kamis (1/2/24).
Rafly sampaikan, saat ini terjadi penyalahgunaan instrumen hukum oleh Jokowi. BEM Universitas Brawijaya menilai pengawasan dan penegakan hukum selama masa kampanye Pemilu 2024 telah kehilangan fungsinya.
Jokowi telah mempermainkan hukum dengan mengklaim boleh memihak dan berkampanye. Menurut dia, Jokowi tak membaca UU Pemilu secara utuh.
“Jokowi dan para pembisiknya tidak tahu cara membaca undang-undang. Setiap hari penuh blunder dan klarifikasi,” ungkap Rafly.
Sebelumnya Jokowi menanggapi Petisi Bulaksumur yang dibuat civitas academica UGM. Menurut Jokowi, penyampaian petisi tersebut merupakan hak demokrasi masyarakat.
“Itu hak demokrasi,” jawab Jokowi kepada wartawan saat di Pasar Kota Wonogiri, Jateng, Kamis (1/2/24).
(ons/resp.bkn/ad)