• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Wali Kota Bandung, Ingatkan WNA Untuk Hargai Adat Budaya Lokal

Bakin Pusat by Bakin Pusat
May 3, 2023
in Sosial Budaya
0
Wali Kota Bandung, Ingatkan WNA Untuk Hargai Adat Budaya Lokal ...

Wali Kota Bandung, Ingatkan WNA Untuk Hargai Adat Budaya Lokal

0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wali Kota Bandung, Ingatkan WNA Untuk Hargai Adat Budaya Lokal

Kota Bandung- www.bakinonline.com

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna (Ema) mengingatkan warga negara asing untuk menghargai adat dan budaya masyarakat menyusul kasus pelecehan terhadap seorang imam masjid yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Selasa (2/5/2023) kepada Media di Balai Kota Bandung.

“Saya sangat menyesalkan, apalagi itu dilakukan oleh warga negara asing. Tentunya mereka harus menghargai aturan-aturan maupun kultur yang ada di masyarakat kita, dan tidak mengedepankan emosional serta egoisme,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Jawa Barat.

Ema juga menekankan, pentingnya toleransi dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, ia juga mengemukakan bahwa masyarakat Kota Bandung sudah menunjukkan kedewasaan dalam beragama.

“Alhamdulillah kedewasaan beragama di masyarakat khususnya di Kota Bandung sudah luar biasa,” ungkapnya.

Ema pun mengapresiasi terkait kesigapan aparat kepolisian dalam menangani perkara pelecehan yang dilakukan oleh warga negara asing kepada seorang imam masjid di Kota Bandung.

“Untuk selanjutnya kita serahkan saja kepada aturan main hukum supaya memberikan keadilan yang proporsional kepada masyarakat,” kata Ema.

Sebelumnya diketahui, Seorang imam di Masjid Al Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari seorang warga asing asal Australia. Dia diludahi dan dimaki-maki oleh warga asing tersebut ketika sedang memutar lantunan ayat suci Al Quran pada Jumat (28/4/2023).

Perlakuan tidak terpuji yang dilakukan oleh warga asing tersebut terekam CCTV masjid dan telah viral di media sosial.

Terkait soal itu, Polisi sudah menetapkan warga Negara asing asal Australia bernama McArthur Brenton Craig Abas Abdullah (Brenton) sebagai tersangka karena meludahi imam masjid.

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan, bahwa Brenton sudah diperiksa dan ditahan.

“WNA tersebut, berdasarkan keterangannya, beragama Islam, mualaf, dan dua hari lalu, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami lakukan penahanan dan laksanakan pemeriksaan tersangka didampingi dengan penasihat hukum,” kata Budi di Bandung, Senin (1/5/2023).

Sejauh ini, Polrestabes Bandung juga telah menghubungi konsulat Australia untuk memberikan pendampingan kepada tersangka Brenton.

 (iwn.p/red.bkn/d)

Previous Post

Usai May Day, Ketua KSPSI dan 10 Ketua Umum Federasi Buruh Menghadap Ganjar, Ada Apa ?

Next Post

Apa Motif Sebenarnya dari Pelaku Menembakan di Kantor MUI

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
embakan di Kantor MUI ...

Apa Motif Sebenarnya dari Pelaku Menembakan di Kantor MUI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN