Wali Kota Bandung, Ingatkan WNA Untuk Hargai Adat Budaya Lokal
Kota Bandung- www.bakinonline.com
Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna (Ema) mengingatkan warga negara asing untuk menghargai adat dan budaya masyarakat menyusul kasus pelecehan terhadap seorang imam masjid yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Selasa (2/5/2023) kepada Media di Balai Kota Bandung.
“Saya sangat menyesalkan, apalagi itu dilakukan oleh warga negara asing. Tentunya mereka harus menghargai aturan-aturan maupun kultur yang ada di masyarakat kita, dan tidak mengedepankan emosional serta egoisme,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Jawa Barat.
Ema juga menekankan, pentingnya toleransi dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, ia juga mengemukakan bahwa masyarakat Kota Bandung sudah menunjukkan kedewasaan dalam beragama.
“Alhamdulillah kedewasaan beragama di masyarakat khususnya di Kota Bandung sudah luar biasa,” ungkapnya.
Ema pun mengapresiasi terkait kesigapan aparat kepolisian dalam menangani perkara pelecehan yang dilakukan oleh warga negara asing kepada seorang imam masjid di Kota Bandung.
“Untuk selanjutnya kita serahkan saja kepada aturan main hukum supaya memberikan keadilan yang proporsional kepada masyarakat,” kata Ema.
Sebelumnya diketahui, Seorang imam di Masjid Al Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari seorang warga asing asal Australia. Dia diludahi dan dimaki-maki oleh warga asing tersebut ketika sedang memutar lantunan ayat suci Al Quran pada Jumat (28/4/2023).
Perlakuan tidak terpuji yang dilakukan oleh warga asing tersebut terekam CCTV masjid dan telah viral di media sosial.
Terkait soal itu, Polisi sudah menetapkan warga Negara asing asal Australia bernama McArthur Brenton Craig Abas Abdullah (Brenton) sebagai tersangka karena meludahi imam masjid.
Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan, bahwa Brenton sudah diperiksa dan ditahan.
“WNA tersebut, berdasarkan keterangannya, beragama Islam, mualaf, dan dua hari lalu, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami lakukan penahanan dan laksanakan pemeriksaan tersangka didampingi dengan penasihat hukum,” kata Budi di Bandung, Senin (1/5/2023).
Sejauh ini, Polrestabes Bandung juga telah menghubungi konsulat Australia untuk memberikan pendampingan kepada tersangka Brenton.
(iwn.p/red.bkn/d)