Nasional – bakinonline.com
PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan ini terjadi tak lepas dari konflik yang semakin panas antara Rusia dan Ukraina.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan kenaikan harga BBM dilakukan untuk menyesuaikan harga bahan bakar dan harga minyak dunia. Hal ini sesuai dengan aturan menteri yang berlaku.
Menurut Irto, kenaikan harga BBM hanya berlaku bagi bahan bakar non subsidi, yang biasanya dinikmati oleh kalangan atas.
“Kenaikan ini mengikuti harga market global dan sesuai dengan ketentuan KESDM, harga akan dievaluasi rutin setiap dua minggu,” kata Irto kepada media beberapa waktu yang lalu.
Tiga bahan bakar yang mengalami kenaikan harga adalah Pertamax Turbo, Pertamax Dexlite, hingga Pertamax Dex dengan kenaikan sekitar antara Rp 500 hingga Rp 1.000 per liter.
Sementara, Irto memastikan harga bahan bakar subsidi seperti Pertamax dan Pertalite tak naik. Perlu diketahui, bahwa belakangan ini harga minyak dunia tengah melonjak tajam. Harga minyak mentah berjangka Brent sebesar US$112,07 per barel pada Jumat (4/2/2022).