Polda Jabar Menangkap 1 dari 3 DPO Pembunuhan Vina Cirebon
Jawa Barat – www.bakinonline.com
Polda Jabar berhasil menangkap satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky (Eky) di Cirebon. Satu DPO yang ditangkap itu adalah Pegi Setiawan alias Perong.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, Pegi Setiawan (Perong) ditangkap di Bandung, Selasa malam, (21/5/2024). Saat ini, Perong tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
“Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024), dikutip dari detikJabar.
Deketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon diusut kembali setelah munculnya “film Vina” yang sebelum 7 hari rilis di bioskop. Terkait itu publik mendesak polisi untuk mengusut kembali kasus ini karena dinilai banyak kejanggalan yang belum terkuak.
Perong diketahui menjadi DPO kasus Vina Cirebon bersama Andi dan Dani. Sejauh ini, Surawan menjelaskan secara rinci terkait penangkapan itu.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 lalau. Ketiga orang tersebut buron dan belum ditangkap kepolisian sejak kasus ini terjadi 8 tahun yang lalu.
Mang Koment, “Dengan tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong salah satu dari 3 DPO Polda Jabar, dapat menguak kasus pembunuhan Vina yang telah terbenam selama 8 tahun. Dan itu tak terlepas dengan adanya tayangan ‘Film Vina’ di Bioskup dan dari desakan sejumlah masyarakat,” ungkapnya;
“Kasus Vina saat ini ditangani langsung oleh Polda Jabar. Semoga Polisi tidak salah tangkap kembali, diharapkan Polda Jabar dapat menguak apa motif pembunuhan Vina dan menangkap pelaku yang sebenarnya…?,” harap mang Koment.
(john/red.bkn/d)