• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

“Hukuman Mati akan Menjadi Alternative Bukan Hukuman Pokok”

Bakin Pusat by Bakin Pusat
November 10, 2022
in Hukum & Ham
0
“Hukuman Mati akan Menjadi Alternative Bukan Hukuman Pokok” ....

bakinonline.com

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Hukuman Mati akan Menjadi Alternative Bukan Hukuman Pokok”

Nasional – bakinonline.com

Diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan hukuman mati hanya akan menjadi hukuman alternative, bukan hukuman pokok dalam draf terbaru Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

“Isu hukuman mati, nantinya jadi hukuman alternatif, kalau sekarang kan KUHP itu kan salah satu hukuman pokok, tapi dalam UU KUHP yang nanti itu adalah alternative punishment,” kata Yassona pada konferensi pers virtual, Rabu (9/11/22).

Yasonna menyebut, hal ini merupakan jalan tengah terkait perdebatan tentang hukuman mati yang masih tajam, baik di parlemen maupun kalangan masyarakat.

“Kita cari win-win solution, the middle way soal hukuman mati,” ujarnya.

“Perbedaan pendapat di parlemen atau masyarakat tentang hukuman mati masih very divided, ada yang kelompok LSM, Komnas HAM, hukuman mati itu against humanity itu harusnya tidak boleh tapi faktanya masyarakat kita masih ada yang berpendapat bahwa itu masih perlu dalam hukum kita,” Yasonna menambahkan.

Yasonna juga menyebut, jika hukuman mati diberikan dengan didahului hukuman penjara, maka dapat dievaluasi lagi setelah 10 tahun menjalani masa hukuman.

“Jadi, kalau pun pada akhirnya diterapkan hukuman mati, dapat dievaluasi setelah 10 tahun. Kalau yang bersangkutan tentunya dengan rekomendasi dari berbagai pihak termasuk juga selama menjalankan hukuman berbuat baik,” ujarnya.

Yasonna joga menyampaikan, hal ini dalam konteks menanggapi rekomendasi negara-negara peserta sidang Universal Periodic Review (UPR) pada tanggal 9 – 11 November 2022 di Jenewa yang diantaranya meminta agar melakukan moratorium hukuman mati.

Diketahui, saat ini Yasonna tengah memimpin delegasi Indonesia mengikuti UPR di Dewan HAM PBB pada tanggal 9 -11 November 2022 untuk memberikan laporan capaian pemenuhan HAM yang didampingi oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa Febryan A. Ruddyard.

Yasonna menyebut terdapat sejumlah rekomendasi yang kritis telah disampaikan, oleh negara-negara lainnya, salah satunya lsoa isu hukuman mati.

(dist/red.bkn/d)

Previous Post

Kebakaran Balai Kota Bandung, Api Diduga Berasal Dari Atap Gedung

Next Post

Viral, Video Baliho Gambar Presiden Jokowi Dorobek dan Diturunkan …  

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Viral, Video Baliho Gambar Presiden Jokowi Dorobek dan Diturunkan …  

Viral, Video Baliho Gambar Presiden Jokowi Dorobek dan Diturunkan …  

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN