Tujuh Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon “Dapat Kekerasan Dipaksa Ngaku”
Jawa Barat – www.bakinonline.com
Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky hingga kini masih menyisakan teka-teki rumit bak benang kusut yang belum terpecahkan. Kendati para tersangka yang terlibat dalam kasus ini sudah ditangkap, namun tetap saja banyak kejanggalan yang menyita perhatian masyarakat.
Diketahui, kasus kematian pasangan Vina dan Eky terjadi 8 tahun silam tepatnya di tahun 2016. Namun kasus ini kembali mencuat setelah dirilisnya film layar lebar berjudul “Vina” di Bioskop.
Di tengah banyaknya kejanggalan dibalik kematian pasangan Vina dan Eky ini, terungkap curhatan dari para terpidana pembunuhan.
Ungkapan dari ketujuh terpidana kematian Vina dan Eky itu diungkap oleh seorang mantan narapidana bernama Ahmad Budi Permadi (Ahmad).
Ahmad sendiri adalah eks narapidana yang sempat berada satu sel bersama ketujuh pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Diketahui, Ahmad mengaku mendapatkan curhatan dari ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon tersebut. Dari penuturan Ahmad, salah satu terpidana yang bernama Sudirman sering menceritakan jika mereka kerap mendapatkan tindak kekerasan.
Dalam pengakuan Sudirman, tindak kekerasan itu didapatkan ketika dirinya beserta ketujuh terpidana lain sedang diperiksa di Polres Cirebon hingga Polda Jawa Barat.
Ketujuh terpidana itu pun mengaku, jika saat itu mereka tidak bisa membantah, Ahmad pun menilai bahwa dari gesture mereka tampak seperti orang-orang yang polos serta tidak tahu apa-apa.
“Dari gesture maupun tubuhnya tuh dia orang-orang polos, orang-orang yang polos penuh dengan keluguan dan tidak pernah tau apa-apa,” kata Ahmad.
“Dia pernah curhat kalau saya bukan pembunuh Pak, itu. Loh kenapa anda tidak mengakui itu di persidangan, saya tidak berani,” Ahmad menceritakan curhatan para napi kasus Vina-Eky saat itu.
Bukan itu saja, dari curhatan Sudirman menyebut jika mereka juga mendapat kekerasan selama proses pemeriksaan.
“Namun katanya pengakuan mereka dimana proses BAP yang tadi penuh dengan tindakan-tindakan kekerasan seolah-olah mereka disuruh ngaku,” ungkap Ahmad.
Ahmad pun melanjutkan, “Beberapa minggu mungkin di Polresta kemudian para tersangka dibawa ke Polda, di Polda pun mendapat perlakukan yang sama. Jadi begitu berkas dilimpahkan ke Polda didapatkan perlakuan yang sama pula, jadi terkesan di proses BAP ini tersangka atau terpidana itu tidak boleh mengatakan tidak atau harus mengakui.”
Sementara terkait itu, pihak kepolisian telah membantah bahwa terjadi penganiayaan terhadap ketujuh tersangka kasus pembunuhan Vina.
Dijelaskan oleh Kombes Surawan, selaku Direktur Kriminal Umum Polda Jabar , selama berada di tahanan penyidik menyebut yang terjadi adalah pertengkaran antar tahanan dan polisi telah melakukan tindakan disiplin ke anggotanya karena lalai menjaga tahanan.
“Ini kan ramai di Facebook bahwasanya mereka disiksa tetapi pada saat itu bahwa itu dilakukan sesama tahanan dan kemudian pada saat itu telah dilakukan proses terhadap anggota yang jaga tahanan dan penyidik itu 15 orang sudah diproses terkait dengan kelalaian mereka dalam menjaga tahanan,” ucap Kombes Surawan.
“Jadi sama tahanan lain mereka disiksa juga sampai bengep-bengep itu yang mana waktu itu muncul di Facebook dan menjadi ramai dan itulah yang membuat kasus ini ditarik ke Polda Jawa Barat,” tambah.
(rum/resp.bkn/e)
Mang Koment, “Kasus Vina-Eky Cirebon penuh mesteri dan teka-teki, siapa pelaku yang sebenarnya dan apa motif dibalik peristiwa itu. Selama 8 tahun kasus itu bak tertelan bumi besama Vina dan Eky. Namun kasus ini kembali mencuat setelah dirilisnya film berjudul ‘Vina’ di layar lebar. Bisakah Kepolisian menguak apa yang sebenarnya terjadi…?,” tanya mang Koment.