Truk Rosalia Express Menabrak Mobil Kru TvOne di Tol Pemalang
Jawa Tengah – www.bakinonline.com
Polisi telah menetapkan sopir truk Rosalia Express berinisial J (36) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 3 kru TvOne di Tol Pemalang, Jawa Tengah, pada Kamis (31/10/2024) dini hari.
Polisi menyebutkan sopir truk Rosalia Express berinisial J (36) diduga mengalami microsleep atau tertidur sejenak, hingga menabrak mobil tim TvOne di bahu Tol Pemalang, Jawa Tengah. yang mengakibatkan 3 kru TvOne tewas di tempat kejadian.
“Iya, pelaku sempat berbohong. Dia mengalami microsleep,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto kepada wartawan di Mapolda Jateng, Jumat (1/11/2024).
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. “Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ucap Artanto.
Kemarin J sempat mengaku kepada polisi bahwa kecelakaan itu terjadi karena dia berusaha menghindari mobil lain yang oleng. Dari hasil pendalaman kepolisian, ternyata kecelakaan itu gegara J mengalami microsleep/tertidur sejenak.
Baca Juga : Kru TvOne Mengalami Kecelakaan di Tol Pemalang
Sedangkan Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan memaparkan, tersangka tertidur sesaat ketika mengemudi, kemudian laju truknya oleng ke kiri.
“Berdasarkan pengakuan awal dari J, yang bersangkutan akan menghindari kendaraan di depannya. Kemudian, setelah dilakukan pendalaman ternyata yang bersangkutan saat di BAP (berkas acara pemeriksaan) mengaku kehilangan konsentrasi, mengalami ngantuk atau microsleep sesaat kemudian oleng ke kiri sehingga menabrak kendaraan TvOne yang sedang berhenti di bahu jalan,” papar Sonny.
(john/jurn.bkn-pst/d).