Tolak KUHP Baru, Massa Ancam Demo Lebih Besar Dalam Waktu Dekat
Nasional – bakinonlinew.com
Nampak, massa dari berbagai elemen aktivis menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, di Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (5/12/2022). Massa mendesak agar DPR mengurungkan pengesahan RUU KUHP pada sidang paripurna. Mereka menggelar spanduk besar, poster dan bendera kuning bertuliskan berbagai tuntutan, hingga pukul 14.45 WIB, aksi berjalan dengan tertib dan aman.
Dalam aksinya, mereka menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang rencanakan akan segera disahkan di depan gedung DPR, Jakarta Pusat. Mereka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil hingga BEM UI mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dalam waktu dekat.
“Cuma untuk yang terdekat sih pasca-disahkannya RKUHP, mungkin konsolidasinya kan baru besok ya, ada dua momentum besar yang akan bisa dimanfaatkan sebenarnya, pastinya kapan, tapi di tanggal 9 ada hari antikorupsi, tanggal 10 ada hari HAM,” ujar perwakilan Serikat Mahasiswa Indonesia Benny di depan gedung DPR, Selasa (6/12/2022).
“Gambarannya tanggal 9 dan 10 bakal ada mobilisasi yang eskalasinya jauh lebih besar lah daripadahari ini,” ujar Benny.
Benny sampaikan, dalam dua hari momentum besar tersebut, akan ada aksi demonstrasi yang lebih besar. Bahkan, menurut Benny, aksi demonstrasi bukan hanya berlangsung di Jakarta saja.
“Mungkin di dua momentum besar itu salah satunya akan ada aksi yang eskalasinya lebih besar dari sekarang, dan mobilisasinya juga nggak cuma Jakarta, karena di tiap organisasi yang terlibat, di setiap organisasi itu instruksinya aksi secara nasional,” ungkapnya.
Namun, rencana aksi secara besar itu hanya sebagai gambaran belaka. ia mengatakan masih banyak elemen masyarakat yang masih berkonsolidasi terkait aksi penolakan KUHP.
“Mungkin itu gambaran ke depan, karena konsolidasi rangkaian lanjutan untuk mobilisasi baik di mahasiswa, kaum buruh, dan sektor lainnya mungkin baru besok dimulai,” ujarnya.
Sementara, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Koalisi Masyarakat Sipil, Dzuhrian Ananda Putra, mengatakan aksi demonstrasi secara besar dalam waktu dekat adalah sebagai pembuka. Dia mengatakan akan terus melawan pengesahan KUHP yang baru.
“Seperti itu ya. Yang jelas dua momentum besar yang akan kita hadapi itu jadi pembuka, apakah setelahnya kita akan terus melawan, jelas. Kita tidak akan pernah berhenti melawan,” ungkap Dzuhrian.
Terkait aksi kamping di depan gedung DPR hari ini, Dzuhrian memang menargetkan bertahan hingga malam tiba. Hal itu sebagai upaya untuk menolak KUHP yang baru saja disahkan.
“Iya untuk setting aksinya memang bertahan sekuat-kuatnya, dengan jumlah massa. Yang jelas hari ini kita berjuang semampu kita, negosiasi sudah kita lakukan, kita sudah targetkan kita mencoba untuk melampaui dari matahari terbenam,” kata Dzuhrian.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memilih tidak menggugat KUHP baru itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka memutuskan membawa massa lebih besar untuk demo di DPR.
Secara terpisah, “Iya betul, menutup kemungkinan ke MK. Kami masih menutup jalur ke Mahkamah Konstitusi karena tidak semua punya akses ke sana dan kami sudah tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi dengan segala hal yang terjadi di sana. Kami akan lakukan gelombang penolakan,” ujar Ketua BEM UI Bayu Satrio Utomo.
Bayu mengungkap, lebih memilih melakukan demonstrasi secara besar sebagai sebagai bentuk menolak KUHP baru. Namun dia belum menjelaskan kapan mereka akan melakukan demonstrasi secara besar itu.
“Kalau itu kami akan masih konsolidasi terlebih dahulu. (Mahasiswa) tetap akan melakukan penolakan dalam waktu dekat. Masih akan cair dan hasilnya akan kita umumkan segera,” ujarnya.
Bayu menuturkan, pihak mahasiswa akan berkonsolidasi terlebih dahulu. Hal itu akan dilakukan di beberapa daerah, bukan hanya di Jakarta saja.
“Tentu kami akan berusaha menghadirkan gelombang penolakan yang besar, kami akan berdiskusi, berkonsolidasi, dan konsolidasi ini tidak hanya akan ada di Jakarta tapi di seluruh daerah di Indonesia yang hari ini merasa resah dengan RKUHP yang disahkan dengan secara tiba-tiba, dengan RKUHP yang disahkan yang isinya masih banyak masalah, masih banyak pasal-pasal yang kontroversial,” kata Bayu.
“Kami akan berkonsolidasi terlebih dahulu, kami akan perkuat basis-basis pergerakan di tiap wilayah dan kalau memang diperlukan untuk aksi turun ke jalan, kami akan turun ke jalan,” tambahnya.
Bayu mengungkap, setelah adanya aksi simbolik dengan berkemah di depan gedung DPR hari ini untuk menolak KUHP baru, akan ada elemen mahasiswa lain yang terpancing untuk melakukan demonstrasi serupa. Hal itu, kata Bayu, bisa menjadi kesempatan elemen mahasiswa berkumpul untuk melakukan penolakan atas KUHP yang baru saja disahkan.
“Setelah aksi simbolik ini tentu teman teman mulai terpantik di setiap kampus, teman teman mulai terpantik di setiap daerah dan apalagi momentumnya adalah hari ini RKUHP disahkan. Tentu ini akan menjadi satu momentum untuk kami berkonsolidasi secara nasional,” Kata Bayu.
(jon/red.bkn/d)