Sudarjono, “Pembayaran Ganti Rugi Tanah Tol Cisumdawu Tak Kunjung Usai”
Nasional – www.bakinonline.com
Pembayaran ganti rugi lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan Tol Cisumdawu hingga saat ini belum kunjung usai. Salah satu ‘PR’ yang harus diselesaikan terkait pembebasan tanah, tanaman dan bangunan milik masyarakat serta tempat ibadah (masjid) yang terkena jalan Tol.
Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan proyek infrastruktur Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. PSN diatur melalui Peraturan Presiden, sementara pelaksanaan proyeknya dilakukan secara langsung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha serta Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), dengan mengutamakan penggunaan komponen dalam negeri. Mengacu pada Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 yang berturut-turut diubah dengan Peraturan Presiden No 58 Tahun 2017, Peraturan Presiden No 56 Tahun 2018, dan Peraturan Presiden No 109 Tahun 2020.
Jalan Tol Cisumdawu yang menjadi akses utama jalan penghubung Bandung – Bandara Internasional Kertajati dan jalur menuju Jawa Tengah, termasuk salah satu PSN dan telah dikerjakan sejak 2011 dan sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 11 Juli 2023 lalu. Namun, hingga saat ini masih meninggalkan sejumlah permasalahan terkait ganti rugi.
Dari penelusuran Sudarjono (Darjono) wartawan Media BAKIN, mendapati sejumlah permasalah ganti rugi atas lahan masyarakat yang terkena proyek jalan Tol Cisumdawu, yang menjadi keberatan masyarakat, diantaranya terkait :
- Luas tanah;
- Besarnya nilai ganti rugi (tanah, tanaman dan bangunan);
- Beberapa tempat ibadah, salah satunya Masjid Jami Al Faturrahman juga belum digantikan.
Darjono sempat menjumpai masyarakan dan mencoba mendengarkan keluhannya, dari keterangan yang didapat, mereka menyampaikan permasalahan yang dirasakan :
- Ada masyarakat yang belum menerima pembayaran ganti rugi;
- Ada yang sudah menerima pembayaran ganti gudi, tapi tidak ada penjelas rincian pembayaran tersebut.
Masyarakat pun berharap adanya trasparasi (penjelasan) yang riel soal nilai pembayaran ganti rugi tersebut.
Yayat, salah satu warga Kelurahan Ciherang, Kecamatan Sumedang yang beberapa tanahnya juga terkena proyek jalan Tol Cisumdawu menyampaikan, harusnya Panitia Pengadaan Tanah (P2T) memberikan penjelasan yang kongkrit soal rincian dan besarnya ganti untung jalan Tol Cisumdawu kepada pemilik langsung.
“Penentuan nilai ganti untung itu dinilai dilakukan secara sepihak, tim 7 (tujuh) yang dibentuk tidak mewakili masyarakat karena tidak pernah melibatkan masyarakat, khususnya masyarakat yang tanahnya terkena proyek jalan Tol Cisumdawu,” ungkapnya.
“Dalam pengukuran lahan, nilai ganti untung tanah, tanaman dan bangunan diduga panitia tidak melibatkan pemilik tanah yang sah,” tamahnya.
Legalitas tanah yang masyarakat miliki sebagaian besar berupa Leter- C dan NJOP (PBB) bukti pembayaran pajak tanah dan bangunan, dan sebagian ada berupa AJB.
Darjono Media BAKIN mendesak, Pemerintah dalam hal ini panitia pengadaan lahan pihak-pihak terkat segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi ‘gantu untung’ kepada masyarakat atas tanah, bangunan dan tanaman serta tempat ibadah (masjid) yang telah digunakan untuk proyek strategi nasional (PSN) Jalan Tol Cisumdawu secara transparan.
Dilapangan tanah di dalam tembok pembatas jalan Tol tersebut didapati untuk berkebun, mereka bukan pemilik tanah sebelumnya. Menurut keterangan yang didapat ada orang atau oknum yang bermain dengan sengaja menyewakan tanah di dalam tembok batas Tol tersebut untuk bercocok tanam.
Baja Juga, “Ganti Untung Lahan Jalan Tol Cisumdawu Belum Selesai…?”
“Pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, menggantikan Presiden sebelumnya Presiden Joko Widodo, diharapkan dapat dan mampu menyelesaika permasalahan pembayaran ganti rugi tanah, bangunan, tanaman milik masyarakat dan tempat ibadah yang dipakai PSN jalan Tol Cisumdawu sesegera mungkin, karena jalan Tol Cisumdawu yang berbasis bisnis itu telah beroperasi dan mendatangkan pendapatan,” harap Darjono.
Usut punya usut. ternyata, dalam bembebasan lahan PSN jalan Tol itu banyak timbul bemasalah. Hal itu pernah disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil. “saat itu, ia bicara soal masalah yang terjadi dan yang membuat pengerjaan jalan Tol Cisumdawu mengalami hambatan.”
(John/jorn.bkn/d)
Mang Koment, “Alih-alih Proyek Strategis Nasional (PSN), dinilai telah banyak mengorbankan dan merugikan tanah milik masyarakat kecil. Semoga di pemerintahan yang baru, Kabinet Merah Putih tak terdengar lagi keluhan masyarakat soal tanah yang diambil paksa untuk PSN tanpa ganti rugi yang jelas….?,” harap mang Koment.