• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Sidang Dakwaan “Jin Buang Anak” Akan Digelar Hari Ini di Jakarta

Bakin Pusat by Bakin Pusat
May 27, 2022
in Hukum & Ham
0
Sidang Dakwaan “Jin Buang Anak” Akan Digelar Hari Ini di Jakarta ....

bakinonline.com

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bakinonline.com

Terdakwa Edy Mulyadi hari ini, Senin (10/5/2022), akan menjalani sidang dakwaan kasus ‘Jin Buang Anak’. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy dipastikan akan didamping sejumlah pengacaranya.

Sebelum sidang dimulai, Edy kembali meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan atas pernyataannya. Dia juga berharap hakim mengadili perkaranya dengan adil.

“Pertama, saya sekali lagi saya minta maaf, itu penting, saya minta maaf ke teman-teman dan saudara-saudara saya di Kalimantan. Kedua, ini kita diadili di pengadilan. Saya sudah baca-baca, pengadilan adalah tempat masyarakat mencari keadilan, dan saya berharap betul-betul ini akan berproses secara adil, transparan, murni secara hukum, sehingga nanti akan divonis secara adil juga,” pinta Edy.

Edy juga bicara, mengenai ganjaran orang yang berlaku adil. Dia mengatakan, jika orang adil, akan berada di surga, sedangkan yang tidak adil akan berada di neraka.

“Sebagai orang beragama kita semua, saya terdakwa, lawyer, JPU, hakim semua orang beragama itu ada doktrin agama masing-masing, ada kehidupan akhirat, apalagi setiap itu disebut demi keadilan Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi sekali lagi saya berharap akan ada putusan adil karena apa pun akan diminta pertanggungjawaban di akhirat. Kalau (kita) adil, Allah akan berikan ganjaran surga, insyaallah. Kalau (kita) tidak adil, mohon maaf, neraka jahanam,”tambahnya.

Mencuatnya kasus ‘Jin Buang Anak’

Berawal saat Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur mengadukan Edy Mulyadi karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan ke polisi. Edy sebelumnya juga dilaporkan gara-gara ucapan terhadap Menhan Prabowo Subianto soal ‘macan mengeong’. Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda, Minggu (23/1) lalu.

Selanjutnya, Edy Mulyadi meminta maaf atas ucapannya berkaitan dengan pernyataan Kalimantan sebagai tempat  ‘jin membuang anak’. Dia mengaku pernyataan itu sebetulnya untuk menggambarkan lokasi yang jauh dari keramaian.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Edy melalui akun YouTubenya ‘bang edy channel’. Dalam video klarifikasi itu, dia awalnya menyinggung kembali pernyataannya.

“Kalimatnya gini lengkapnya ‘kita ini punya tempat bagus, mahal, di Jakarta, tiba-tiba kita jual, kita pindah tempat ke tempat jin buang anak’, kalimatnya kurang-lebih gitu, ‘lalu kita pindah ke tempat jin buang anak’,” kata Edy seperti dilihat di  channel YouTubenya, Senin (24/1).

(endr/resp.bkn/b)

Previous Post

Usai Menikah Ketua MK Anwar Usman dan Idayati Terima Dokumen Bersejarah

Next Post

Do’a Bersama Untuk Keselamatan Emmeril Kahn Mumtadz (Eril)

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Do’a Bersama Untuk Keselamatan Emmeril Kahn Mumtadz ...

Do’a Bersama Untuk Keselamatan Emmeril Kahn Mumtadz (Eril)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN