Rocky Gerung. “Soal Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie di Kasus Kadin”
Jakarta – www.bakinonline.com
Akademisi Rocky Gerung menyebut Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menjadi dugaan korban rekayasa kelompok tertentu yang membuat skenario Munaslub.
Rocky menilai skenario Munaslub Kadin itu sengaja dibuat oleh kelompok tertentu untuk mendongkel Arsjad dan menempatkan sosok tertentu di pucuk kepemimpinan Kadin.
Hal ini kata dia, tidak ada rapor merah yang didapat oleh Kadin selama Arsjad Rasjid menjadi Ketua Umum. Rocky juga memaparkan manuver Munaslub sengaja dimunculkan bukan karena ada kesalahan yang dilakukan Arsjad.
“Munaslub itu karena direkayasa, untuk dilengserkan bukan karena dia (Arsjad) berbuat salah. Arsjad dilayakkan untuk dilengserkan dengan rekayasa, dengan uang. Untuk kepentingan siapa? Kepentingan dari kubu Anin,” ucapnya kepada awak media, Minggu (15/9/2024).
Rocky pun menduga pelaksanaan Munaslub Kadin itu sedikit banyak juga ada campur tangan dari pihak penguasa. Ia mengaku tidak yakin apabila Munaslub yang dilakukan secara tiba-tiba itu murni dilakukan tanpa ada dukungan dari penguasa.
“Sangat terasa bahwa Munaslub Kadin itu memang diarahkan untuk melengserkan seseorang, bukan karena ada kesalahan atau mismanagement atau ada etika profesi yang dilanggar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, “Jadi kita lihat secara gamblang, Siapa yang punya kuasa, Siapa yang punya uang. Dia bisa mengatur pelengseran seseorang di Parpol begitu, birokrasi begitu, demikan juga di Kadin,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Munaslub Kadin Indonesia digelar pada Sabtu (14/9/2024) dan memutuskan Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.
Anindya usai terpilih. Dia pun mengaku ingin bekerja sama lebih baik dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan mendatang akan bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo Subianto.
Anindya membantah. Munaslub yang menetapkannya dirinya sebagai Ketua Umum itu bertujuan mengkudeta Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 Arsjad Rasjid. Ia mengklaim Munaslub merupakan inisiatif Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB).
“Kami sampaikan semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga),” ungkapnya saat di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).
Disisi lain, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menilai Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin tidak sah alias ilegal. Ia menyebut Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu (14/9/2024) itu melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
Arsjad pun menyatakan bakal menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub. Sebab, Munaslub tersebut dinilai tidak sah karena tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.
(john/red.bkn/d)