• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Polisi Gagalkan Penyelundupan 8,4 Kg Sabu di Semarang

Bakin Pusat by Bakin Pusat
December 15, 2021
in Hukum & Ham
0
Polisi Gagalkan Penyelundupan 8,4 Kg Sabu di Semarang.........

Bakinonline.com

0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jawa Tengah – bakinonline.com

Tim gabungan Reserse Mobil dan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan 8,4 kilogram sabu lewat truk barang asal Kalimantan.

Polisi berhasil meringkus kurir pengedarnya yakni Helianto Kosim (42), warga Kota Waringin Timur Kalimantan Tengah di sebuah rumah kos di daerah Demak, Jawa Tengah.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Kepada Polisi, tersangka yang baru saja keluar penjara karena kasus penipuan ini mengaku bila dirinya baru sekali menjadi kurir narkoba dan terpaksa dilakukannya karena iming-iming akan mendapatkan imbalan menggiurkan yakni uang 20 juta rupiah per kilo nya.

“Ini saya baru sekali, dan itu karena terpaksa butuh dana. Imbalannya menggiurkan, 20 juta per kilo, jadi total 8,4 kilo saya nanti dapatnya 160 juta. Tapi ini saya baru terimanya 19 juta”, kata tersangka Helianto saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12/2021).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi menyebut bila hasil penyelidikan sementara menyebutkan bila sabu 8,4 kilo tersebut akan diedar jualkan ke beberapa daerah di Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang, dengan sasaran mereka yang akan merayakan malam pergantian tahun.

“Penyidikan sementara, ini barang untuk kesiapan malam tahun baru. Beberapa sudah ada yang pesan, kita akan dalami”, ujar Luthfi.

Luthfi dalam keterangannya menambahkan, pihaknya akan menerjunkan tim Direktorat Reserse Narkoba untuk mengembangkan tersangka hingga mendapat pelaku pengendali ataupun bandarnya.

“Kita akan kembangkan, sampai dapat bandar atau pengendalinya. Ini juga warning untuk warga yang mencoba bermain-main dengan narkoba untuk Natal dan Tahun Baru”, tegas Luthfi.

Diketahui sebelumnya, Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Supriyanto, seorang sopir truk barang CV. Putu Kalinyamat di jalan Mpu Tantular Semarang Utara yang mendapati bungkusan kardus mencurigakan di bak truknya pada Senin (6/12/2021) lalu.

Karena kawatir, Supriyanto pun melaporkan temuannya ke Polisi. Polisi yang datang langsung membuka bungkusan kardus tersebut yang ternyata berisi 8 pax balutan plastik berisi sabu masing-masing 1 kilogram.

Pihak Polrestabes Semarang langsung menindaklanjuti temuan sabu di truk tersebut dengan menerjunkan tim gabungan Reserse Narkoba dan Reserse Mobil untuk mendalami dan akhirnya berhasil meringkus tersangka pelempar barang di Demak

(ags/resp.bkn/h)

Previous Post

Ridwan Kamil Akan Perhatikan Santriwati Korban Perkosaan

Next Post

Mahfud MD,  “Penguatan Negara Kadang Ganggu Penegakan HAM”

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Mahfud MD, Penguatan Negara Kadang Ganggu Penegakan HAM...

Mahfud MD,  “Penguatan Negara Kadang Ganggu Penegakan HAM”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN