• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Sekilas Info

“Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan”

Bakin Pusat by Bakin Pusat
June 19, 2024
in Sekilas Info
0
"Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan"...

"Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan"

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan”

Nasional – www.bakinonline.com

Diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah suatu asuransi kesehatan soal pelayanan medis dan tindakan penyakit dari pemerintah.

Namun, tidak semua penyakit dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Untuk itu, para pesertanya diharapkan tahu apa saja daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Penyakit yang tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan ialah pelayanan yang bukan kesehatan dasar atau bukan termasuk pengobatan kesehatan.

Berikut ini daftar penyakit yang tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 soal Jaminan Kesehatan.

  1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa;
  2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastic;
  3. Perataan gigi seperti behel;
  4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual;
  5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri;
  6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat;
  7. Pengobatan mandul atau infertilitas;
  8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tak bisa dicegah, seperti tawuran;
  9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;
  10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen;
  11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan;
  12. Alat kontrasepsi:
  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga;
  14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan;
  15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat;
  16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja;
  17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta;
  18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri;
  19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial;
  20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain;
  21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan:

Itulah daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yang perlu diketahui rakyat Indonesia, Khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan.

(ros/resp.bkn/b)

Previous Post

KPK Klarifikasi Kusnadi Terkait Isi HP Hasto yang Disita…

Next Post

Bansos Korban Judi Online atau Daring Tak Masuk Anggaran

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Bansos Korban Judi Online atau Daring Tak Masuk Anggaran...

Bansos Korban Judi Online atau Daring Tak Masuk Anggaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN