Pelaku ‘Klitih’ Celurit Ojol Masih Pelajar SMP & SMA
DIY – www.bakinonline.com
Polisi menyebut pelaku kejahatan jalanan yang melukai pengemudi ojek online (ojol) pengantar makanan di Bantul, Yogyakarta, Minggu (2/6/24) lalu masih berstatus pelajar.
Diketahui, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelaku bernama Angga Yuda Maulana (17) atau AY alias Sugluk, asal Pandak, Bantul, yang berperan sebagai eksekutor masih berstatus pelajar.
Kata Jeffry, Yuda telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan proses gelar perkara pagi ini. Demikian pula Galang Putra Anugrah (17) atau GP yang berperan selaku joki motor.
“Tersangka semua pelajar aktif, kelas X dan kelas XII, SMA dan SMK,” kata Jeffry saat dihubungi, Rabu (5/6/24).
Keduanya kini berstatus tersangka setelah dalam gelar perkara ditemukan dugaan unsur tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan. Adapun gelar perkara pagi itu, menurut Jeffry, melibatkan 12 orang saksi. Termasuk dua di antaranya korban dan rekannya, serta sepuluh orang teman satu kelompok pelaku.
Kata Jeffry, menimbang hasil gelar perkara tersebut masih ada kemungkinan untuk penambahan jumlah tersangka. Pemeriksaan ulang rencananya dilakukan terhadap sepuluh orang saksi yang merupakan rekan satu kelompok dari para pelaku.
“Butuh waktu karena mereka masih di bawah umur, penanganannya berbeda. Kalau motif, untuk tujuannya (penyerangan), masih didalami,” ungkapnya.
Jeffry menambahkan, kedua tersangka sekarang ini telah dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR), Kabupaten Sleman, DIY.
“Para saksi (rekan dua tersangka) untuk saat ini dikenakan wajib lapor, kami juga masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing saksi,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, seorang pengemudi ojol pengantar makanan di Bantul, DIY, diduga jadi korban aksi kejahatan jalanan saat hendak mengantar pesanannya, Minggu (2/6/24) pagi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, korban bernama Tegar Saputra (17), warga Sewon, Bantul, diserang saat sedang dalam perjalanan mengantar pesanan makanan ke pelanggannya di Kantin PP Al Imdad 2 Pajangan, Bantul, sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban saat itu tidak sendirian. Ia berboncengan dengan saksi bernama Yoga (15), seorang pelajar kelas VIII SMP. Korban diserang ketika sampai di Jalan Pemuda, Dusun Teruman Rt 02 Bantul, tepatnya setelah berpapasan dengan rombongan yang menaiki sekitar tujuh sepeda motor.
Menurut Jeffry, setelah melakukan pembacokan, rombongan masih tetap melakukan pengejaran terhadap saksi dan korban sampai Lapangan Sepakbola Cepit, Pendowoharjo. Korban dikejar dengan kondisi celurit milik pelaku yang masih menancap di bahu sebelah kanan.
Korban lantas menuju ke RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk melakukan perawatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan media, ujung celurit tadi masuk ke tulang skapula korban dan meninggalkan luka sedalam 4 centimeter. Dengan kondisi itu, korban dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito, Sleman untuk penanganan lebih lanjut.
Polda DIY beberapa hari setelah kejadian mengumumkan telah mengamankan sejumlah terduga pelaku tindak pidana itu yang kerap disalahartikan dengan sebutan ‘Klitih’.
(sur/jurn.bkn/ab)