Mengkritik, “Biaya Kuliah Mahal” Mahasiswa Unri Dipolisikan
Riau – www.bakinonline.com
Diketahui, Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti melaporkan mahasiswanya ke polisi, usai melakukan kritik biaya kuliah mahal.
Pengkritik adalah salah satu mahasiswa bernama Khariq Anhar rakultas pertanian semester 8, ia membuat konten video yang berisi kritik soal mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Terkait kritiknya itu, Rektor Unri melaporkannya ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait konten video yang diunggahnya di media sosial.
Konten Khariq itu, diketahui dibuat pada 4 Maret 2024 lalu yang mengkritik kebijakan Universitas Riau tentang UKT yang dinilai terlalu mahal.
Dalam video itu, Khariq menampilkan almamater kampus yang disusun secara berderet dan diberi label harga yang dinilai sebagai gambaran tentang tingginya biaya pendidikan di Unri.
Namun, pada akhir video, Khariq menyebut Sri Indarti, Rektor Unri, sebagai “broker pendidikan” sambil menampilkan foto sang Rektot. Hal ini yang diduga Khariq telah mencemarkan reputasi orang lain.
Khariq pun baru mengetahui kalau dirinya dilaporkan oleh Rektor Sri Indarti, usai menerima undangan dari pihak Polda Riau untuk dimintai keterangan/ klarifikasi atas perkara yang disangkakannya.
Diketahui konten tersebut sebenarnya dibuat oleh empat orang mahasiswa. Namun hanya Khariq Anhar yang dilaporkan.
Sementara itu, Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri mengonfirmasi telah penerimaan laporan tersebut.
“Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya,” ungkap Fajri, seperti dikutip pada Kamis (9/5/2024). Menurutnya laporan itu dibuat pada 15 Maret 2024, setelah video itu beredar.
Dari pengaduan itu, menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, mulai dari aktivis mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil yang menilai sebagai bentuk pembungkaman suara kritis mahasiswa dan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.
Terkait hal itu, Ditjen Dikti meminta Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti menarik laporan atau pengaduan masyarakat terhadap mahasiswa yang kritik biaya kuliah mahal di Polda Riau. Permintaan itu disampaikan usai pertemuan antara pihak Unri dan Ditjen Diktri.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra mengatakan, setelah rapat bersama Dirjen Dikti Abdul Haris hari ini, sudah ada titik temu persoalan tersebut.
“Dalam rapat Pak Dirjen memberi arahan kepada Bu Rektor agar segera diselesaikan. Kalau laporan itu dicabut, tapi karena ini dumas ya ditarik pengaduan masyarakat yang disampaikan Bu Rektor ke Polda Riau,” kata Mexsasai, Kamis (9/5/2024).
Mexsasai pun mengungkap, tidak ada niatan Prof Sri Indarti untuk melaporkan Khariq Anhar yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Unri tersebut ke polisi. Sebab, pengaduan masyarakat dibuat karena ingin tahu siapa admin atau pemilik akun IG Aliansi Mahasiswa Penggugat yang memposting unggahan yang menyebutnya sebagai ‘Broker Pendidikan’ itu.
“Ya walau maksudnya tidak mempidanakan atau mengkriminalisasi karena murni hanya ingin tahu akun tersebut siapa yang kelola. Makanya instrumennya adalah pengaduan masyarakat (dumas),” kata Mexsasai.
(ron/resp,bkn/bm)