• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Politik

Mang Komment, “Dalam Kurun Waktu 4 Tahun Telah Terjadi Kemrosotan Demokrasi”

Bakin Pusat by Bakin Pusat
November 29, 2024
in Politik
0
Dalam Kurun Waktu 4 Tahun Telah Terjadi Kemrosotan Demokrasi"

Dalam Kurun Waktu 4 Tahun Telah Terjadi Kemrosotan Demokrasi"

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mang Koment, “Dalam Kurun Waktu 4 Tahun Telah Terjadi Kemrosotan Demokrasi”

Nasional – www.bakinonline.com

Dikietahui, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan bahwa partainya siap mengungkapkan adanya pelanggaran secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) di sejumlah daerah Pilkada 2024 dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami melihat bahwa telah terjadi TSM di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Banten, dan Jawa Timur. Kami sedang kumpulkan data-data tersebut,” kata Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis.

Ronny juga mengungkapkan pihaknya menemukan ketidaknetralan aparat keamanan pada Pilkada 2024. Selain itu, penjabat (pj.) kepala daerah yang mengganti camat di beberapa wilayah untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu.

“Terjadi juga pj. kepala daerah di Jawa Tengah. Hal-hal seperti ini akan kami break down, kemudian menyampaikan ke Mahkamah Konstitusi melalui permohonan kami,” ujarnya.

Dilangsir dari Antara. Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa MK sudah tegas memutus perkara 136 terkait dengan sanksi pidana terhadap pejabat daerah dan anggota TNI/Polri.

Ia pun berharap MK bisa menjadi penjaga konstitusi terakhir dalam menyikapi temuan-temuan ini.

“Kami berharap sekali nantinya di persidangan PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) di Mahkamah Konstitusi, hakim bisa melihat secara luas, tidak hanya terpatok pada pasal per pasal, tetapi bagaimana Mahkamah Konstitusi bisa mengembalikan demokrasi,” pungkasnya.

(sar/resp.bkn/b)

Mang Komment, “Untuk memenangkan di Pemilu dan Pilkada 2024, sebelum di era Presiden Prabowo Subianto nampak telah dipesiapkan, baik di tingkat pemerintahan pusat hingga di pemerintahan daerah dengan berbagi cara dan strategi secara ‘terstruktur, sistematis dan masif’ yang pada waktunya tinggal ‘pencet tombol’ dan semua system akan bekerja sesuai dengan pesanan… ?” ungkap mang Komment.

“Mampukah MK sebagai penjaga dan penegak konstitusi di Republik Indonesia menindak dan mengembalikan system demokrasi yang dinilai dalam kurun 4 tahun telah mengalami kemrosotan…?” tanya mang Koment.

 

Previous Post

Delapan Pimpinan Tertinggi di Indonesia Sejak Awal Kemerdekaan

Next Post

Agus Setyawan Mantan Kepala Desa Unggul di Pilkada Temanggung

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Agus Setyawan Mantan Kepala Desa Unggul di Pilkada Temanggung

Agus Setyawan Mantan Kepala Desa Unggul di Pilkada Temanggung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN