• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

“Makna Tradisi Nyadran dan Gugur Gunung di Jawa”

Bakin Pusat by Bakin Pusat
April 8, 2022
in Sosial Budaya
0
makna tradisi nyadran dan gugur gunung di jwa .....”

bakinonline.com

0
SHARES
363
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(oleh : Sudarjono, Pengamat Sosial Budaya)

Temanggung – bakinonline.com

Dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan sebagian besar umat muslim jawa mengadakan serangkaian kegiatan, diantaranya bersih-bersih di pemakaman umum maupun makam keluarga secara bersama-sama (kerjabakti) yang sering disebut dengan istilah Nyadran.

Kegiatan Nyadran ini sudah menjadi tradisi/budaya turun menurun hingga sekarang, biasanya dilakukan satu bulan sebelum datangnya bulan suci Ramadhan.

Lain lagi yang dilakukan oleh warga Kampung Kepatihan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Istilah nyadran dikenal dengan kegiatan “Gugur Gunung” dan dilaksanakan setiap satu minggu sebelum Ramadhan, yakni pada Minggu terakhir.

Gugur Gunung dimaknain sebagai kegiatan Zyarah dipemakaman umum/ keluarga yang diawali dengan membersihkan makam dan semak-semak/tanaman liar di sekeliling lokasi pemakaman secara bersama-sama (Gotongroyong). Kemudian dilaksanakan upacara Do’a bersama yang dipimpin oleh ulama atau tokoh masyarakat yang dituakan dan dipandang layak untuk memimpin Do’a untuk para leluhur dan untuk keluarga yang ditinggalkannya, yang kemudian diakhiri dengan makan bersama dengan sajian khas berupa “Sego Gono” dan makanan tradisional lainnya.

Saat ini warga Kampung Kepatihan Temanggung melaksanakan kegiatan Gugur Gunung seperti biasanya dilokasi Taman Pemakaman Umum (TPU) Telasri, tidak jauh dari Kampung Kepatihan, tepatnya pada hari Mingg, tanggal 27-03-2022.

Pengertian Gugur Gunung yaitu membongkar/membersihkan bagian permukaan makam dari rumput-rumput dan tanaman yang tumbuh, kemudian dikembalikan seperti bentuk semula.

Adapun pengertian Nyadran diketahui berasal dari bahasa Sanskerta, yakni ‘Sradha’, istilah yang dipakai oleh umat Hindu untuk tradisi yang dilakukan untuk roh leluhur seseorang melalui zyarah makam. Jadi ini merupakan tradisi dan adat/budaya yang sudah biasa dilakukan sejak dahulu kala oleh nenek moyang bangsa Indonesia kuhususnya di Jawa.

Terlepas dari semua itu, Sudarjono (Darjono) pengamat sosial budaya menilai tradisi ini perlu dipertahankan dan dilaksanakan sebagai wujud kebersamaan dan persatuan.

“Tradisi Nyadran ataupun Gugur Gunung terkandung nilai-nilai budaya, bermakna adanya rasa kebersamaan dan persatuan (Gotongroyong), untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama, hal ini dapat dilihat dalam tradisi ini dilaksanakan oleh semua warga setempat dengan tidak membedakan suku, ras dan agama. Bukan hanya umat Islam yang menyambut datangnya bulan Ramadhan, namun nampak pemeluk lain agama pun ikut melaksanakan kegiatan ini”, Darjono menyampaikan.

(ari/red.bkn/d)

Previous Post

Banjir Bandang di Kalibawang Wonosobo, Satu Warga Ditemukan Tewas

Next Post

Harga BBM Pertamina Akan Naik Kembali

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
harga bbm pertamina nail lembali .....

Harga BBM Pertamina Akan Naik Kembali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN