• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Sekilas Info

Lugas, Pernyataan Risma di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Bakin Pusat by Bakin Pusat
April 5, 2024
in Sekilas Info
0
Lugas,Pernyataan Risma di Sidang Sengketa Pilpres 2024...

Lugas, Pernyataan Risma di Sidang Sengketa Pilpres 2024

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lugas, Pernyataan Risma di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Jakarta – www.bakinonline.com

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang perkara sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam kesaksiannya, Risma menjelaskan sejumlah hal terkait kebijakan pemerintah menjelang Pilpres 2024, salah satunya terkait bantuan sosial (Bansos) bencana El Nino.

Dalam hal ini, Risma mengungkapkan bantuan sosial atau bansos terkait bencana El Nino seharusnya dibagikan paling lambat pada bulan Desember 2023 lalu.

“Tahun 2023 ada BLT El Nino yang sudah disetujui DPR. Dan ini harus selesai bulan Desember karena ini anggaran 2023,” kata Risma dalam sidang lanjutan PHPU, di MK, Jumat (5/4/2024).

Sementara pada 2024, Risma menyebut tak ada lagi alokasi anggaran untuk bantuan dampak El Nino.

“Untuk 2024 target volume hampir sama, hanya tidak ada untuk El Nino dan untuk gagal ginjal akut,” ucap Risma.

Risma juga mengungkap bahwa anggaran bansos untuk tahun 2024 lebih rendah dari tahun 2023.

“Kalau kita bandingkan anggaran 2023 dan 2024, anggaran kami turun dari 87,275,374.140.000 turun menjadi 79.214.083.464.000. Hal ini karena belanja BLT El Nino keluar dari bantuan di 2024,” ucapnya.

Risma pun menjelaskan soal adanya pengecualian dalam pencairan bansos. Penjelasan tersebut untuk menjawab pertanyaan dari Hakim Suhartoyo.

“Jadi begini bapak, setelah kita dalami, kan kenapa penyerapan itu kecil? Nah ternyata ada yang daerah, misalnya kaya Aceh, itu dia harus nyebrang orang itu, karena tidak ada ATM, Pos, sehingga dia harus nyebrang. Nah dia, mereka itu nyebrangnya yang diterima itu paling banyak Rp450 ribu, nyebrangnya itu butuh Rp600 ribu. Sehingga kemudian mereka tidak ambil, karena atau diambil di akhir tahun. Karena ‘nggak sesuai’ nah iya begitu,” ungkap Risma.

(uda/resp.bkan/b)

Mang Comment, “Pilpres 2024 terkesan dilaksanakan secara tidak adil dan adanya dugaan kecurangan dan keperpihaan pada salah satu paslon capres-cawapres tertentu, sehingga timbul sengketa. Atas kejadian itu siapa yang harus bertanggung-jawab…?” tanya mang Comment.

“Dalam persidangan di MK itu banyak disinggung soal cawe-cawe Presiden Jokowi,” ucapnya.

Previous Post

Para Ahli dari 02 di MK Jadi Bahan Tertawaan Hakim dan Netizen…

Next Post

Komentar Sri Mulyani Usai Ikuti Sidang Sengketa Pilpres di MK

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Komentar Sri Mulyani Usai Ikuti Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Komentar Sri Mulyani Usai Ikuti Sidang Sengketa Pilpres di MK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN