KPK Klarifikasi Kusnadi Terkait Isi HP Hasto yang Disita…
Jakarta – www.bakinonline.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan memanggil Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, dalam kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku, KPK hendak mengklarifikasi terkait isi ponsel Hasto yang telah disita.
“Sebetulnya, yang kepentingan kami memanggil Pak KS ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan, kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan,” ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
“Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya,” tambahnya.
Asep pun menanggapi soal alasan Kusnadi yang mengaku trauma karena dibentak-bentak hingga akhirnya mengadu ke Dewas KPK. Asep mengaku yakin Dewas KPK akan melihat lalu menguji proses penyidikan yang dilakukan KPK melalui rekaman CCTV.
” Jadi, di dalam proses apa namanya penyidikan yang pemeriksaan yang kemarin hari Senin dilakukan, itu juga kan termasuk yang dilaporkan ke Dewas ya, itu nanti akan dilihat, diuji,” ucap asep.
“Ya nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Itu kan ada, ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana,” tambahnya.
Diketahui, Kusnadi dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku. Kendati demikian, Kusnadi tidak hadir memenuhi panggilan itu.
Kusnadi melalui pengacaranya, Ronny Talapessy, meminta jadwal ulang pemeriksaan oleh KPK. Kusnadi mengaku masih trauma dibentak-bentak penyidik KPK.
“Beliau minta penjadwalan ulang, yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi,” ungkap pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Kamis (13/6/24).
Ronny pun menyampaikan kliennya juga merasa dibohongi oleh penyidik KPK. Kusnadi, menurut Ronny, trauma barang milik pribadinya digeledah penyidik KPK, termasuk ATM yang berisi uang Rp 700 ribu.
Sebelumnya diketahui, KPK telah memeriksa Hasto pada Senin (10/6/24). Dalam pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto disita penyidik.
Langkah itu menuai protes dari tim hukum Hasto. Pihak Hasto juga telah melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan sejumlah barang milik Hasto ke Dewas KPK.
Setelah membuat laporan di Dewas KPK, tim hukum Hasto kemudian mendatangi Komnas HAM. Mereka mengadukan masalah penyitaan ponsel milik Hasto.
(ros/jurn.bkn/b)