Ketua DPP REI Jateng Beri Penghargaan kepada Walikota Semarang
Semarang – www.bakinonline.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meraih penghargaan dari DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah sebagai Pemerintah Daerah terbaik yang memberikan layanan perijinan di bidang perumahan.
Penghargaan itu diterima oleh Wali Kota Semarang Dr. Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos. dalam Musyawarah Daerah (Musda) XIV 2024 DPD REI Jawa Tengah, yang diselenggarakan di Hotel Gumaya, Rabu (18/9/2024).
Walikota Semarang yang akrab dengan sapaan Mbak Ita pun berterimakasih kepada REI Jawa Tengah atas apresiasi yang diberikan. Dia juga sampaikan, Pemkot Semarang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam perizinan perumahan.
“REI ini merupakan organisasi yang besar, jadi penghargaan terkait layanan perizinan ini sesuai dengan indikator-indikator yang telah mereka tentukan,” ucap Mbak Ita.
Lebih lanjut, ia sampakan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mempermudah dan mempercepat peizinan.
“Namun tetap harus sesuai dengan persyaratan dan kelengkapan dokumen administrasi,” tandasnya.
Hal ini, asal semua dokumen-dokumen kelengkapan administrasi sudah terpenuhi, pasti perizinan akan cepat selesai.
“Kota Semarang ini kan kota perdagangan dan jasa, kota besar atau metropolitan. Kemudahan inilah yang menjadi magnet investor berinvestasi di Kota Semarang,” tambahnya.
Selain properti atau rumah, investor juga mulai tertarik berinvestasi dan membangun ruko, hotel, bahkan mall atau pusat perbelanjaan.
“Perizinan yang mudah, cepat dan memberikan layanan terbaik kepada investor yang berinvestasi adalah nilai plus bagi kota Semarang. Kuncinya adalah mudah, cepat, tepat dan tanggap, tentunya harus sesuai peraturan juga,” ungkap Mbak Ita.
Semua bisa diatasi dengan komunikasi dan koordinasi. Misalnya ada beberapa persyaratan yang kurang, maka harus aktif berkomunikasi.
“Pemerintah Kota kan tugasnya melayani sehingga apa yang kurang-kurang itu dikomunikasikan,” ucapnya.
Mbak Ita juga menambahkan, “Penghargaan itu tidak membuat Pemkot Semarang berpuas diri. Tetap harus ada inovasi yang baik agar Kota Semarang selalu menjadi yang terdepan,” pungkas nya.
Disisi lain, Panitia Penjaringan Calon Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) secara resmi menetapkan Joko Suranto sebagai calon tunggal Ketua Umum DPP REI periode 2023-2026.
Panitia Penjaringan Calon Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) secara resmi menetapkan Joko Suranto (Joko) sebagai calon tunggal Ketua Umum DPP REI periode 2023-2026.
Joko juga mengatakan, REI sebagai perusahaan Real Estate Indonesia yang berdiri sejak tahun 76 telah melahirkan banyak tokoh atau figur.
“Karya kami juga sudah terbentang dan tercatat dalam sejarah, dari rumah kecil sampai rumah di sebuah perkotaan. Itu terjadi karena organisasi dan orang-orangnya selalu mengupdate dan mengupgrade diri,” katanya.
“Jadi kalau tidak tahu ya diajarin, kalau kesulitan ya ditemenin, bahkan kalau ada kesulitan terkait perizinan itu organisasi harus mendampingi. Soal perizinan ini adalah salah satu persoalan paling banyak dihadapi pengusaha REI di Indonesia,” paparnya.
Hal inilah, lanjutnya, perlu sinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan perizinan.
“Kami juga melakukan sertifikasi agar selalu inline atau sejalan dengan kebijakan. Alhamdulillah sertifikasi REI akan menjadi standar di Jawa Tengah,” Joko berharap.
(catur/jurn.bkn/h)