Kelangkaan Gas PLG 3kg. Diduga Usaha Pengalihan Perhatian Soal Pagar Laut…?
Nasional – www.bakinonline.com
Diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bakal mendorong para pengecer LPG 3kg menjadi sub pangkalan. Tujuannya agar modal awal dan pendaftarannya lebih mudah.
Hal itu disampaikan Bahlil saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Senin (3/2/2025), saat menjelaskan mengenai larangan pengecer menjual LPG 3kg terhitung mulai 1 Februari 2025.
“Jadi sekarang kita dorong agar yang pengecer ini, kita akan naikkan statusnya, tadinya mereka menjadi pangkalan. Tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina, maka tadi rapat di kantor ini juga dengan teman-teman Pertamina, kita membuat kesimpulan agar pengecer ini menjadi sub-pangkalan,” kata Bahlil.
Bahlil berpendapat, ini bagian dari penataan subsidi LPG yang tepat sasaran. Sebab, selama ini banyak penjual eceran bermain harga dan tidak bisa diawasi.
Melalui sub-pangkalan, pemerintah akan lebih mudah mengawasinya dan masyarakat mendapatkan harga normal. Sebab, wajib menggunakan harga resmi yang ada di merchant application pertamina (MAP).
“Tujuannya apa Bapak-Ibu semua, agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi. Agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan baik dan kemudian juga dengan harga yang terjangkau,” kata Bahlil.
Bahlil mengakui tidak mudah untuk melakukan penataan, tapi ia berharap aturan bisa segera selesai dan nantinya subsidi LPG betul-betul bisa dinikmati masyarakat yang berhak.
“Memang perubahan aturan ini pasti butuh penyesuaian. Pasti butuh penyesuaian dalam waktu yang ada, tapi kami ingin supaya lebih cepat,” ungkapnya.
Dengan larang dari Bahlil, pedagang eceran menjual LPG 3kg mulai 1 Februari lalu, saat ini masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia kesulitan mendapatkan LPG 3kg, imbas dari aturan yang dibuat Bahlil, banyak terjadi antrian masyarakat kecil hanya untuk mendapatkan gas 3kg.
Bahlil pun menganggap persoalan kelangkaan gas LPG 3kg ini ‘permasalahan kecil’ yang akan segera dapat ditanggulangi.
(eko/jurn.ban/b)
Mank Komment, “Kebijakan Menteri Bahlil untuk melarang rakyat bahwah mendapatkan sedikit rejeki dari menjual gas LPG 3kg yang berdapak kelangkaan gas di beberapa daerah. Hal itu, sangat membebani dan mempersulit rakyat dan para pedagang kecil yang menggunakan gas LPG,” kata mang Komment.
“Soal kelangkaan gas LPG 3kg ada kesan, sedang pengalihkan perhatian terkait ‘pagar laut’ dan dugaan ‘perampasan hak’ atas tanah adat dibeberapa daerah guna melancarkan bisnis besar dengan dalih PSN. Kapan masyarakat kecil akan dibuat hidup tenagng dan sejahtera…?” tanya mang Komment.