Kecurangan Pemilu 2024 Merusak Sendi-sendi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Jakarta – www.bakinonline.com
Masyarakat bergerak mendorong DPR gunakan hak angket untuk menyelidiki adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Diketahui, jajak pendapat dari Litbang Kompas yang dirilis hari saat ini, sebanyak 62,2% responden menyetujui hak angket.
Dalam jejak pendapat yang digelar pada tanggal 26 hingga 28 Februari 2024. diketahui, sebanyak 512 responden dari 38 provinsi mendukung DPR untuk segera menggelar hak angket DPR.
“Berdasarkan survei, sikap setuju hak angket tidak hanya ditunjukkan kelompok responden yang tahu dan mengikuti isu tersebut. Namun, dinyatakan juga oleh mereka yang tidak tahu atau tidak mengikuti pemberitaan terkait hak angket,” ungkap Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, Senin (4/3/2024)
Responden yang tidak setuju DPR menggunakan hak angket sebesar 33%. Sementara responden yang tidak tahu atau tidak menentukan pilihan sebanyak 4,8%.
Jajak pendapat Litbang Kompas juga menunjukkan data responden sebesar 49,5% yang meyakini hak angket bakal terealisasi. Dan 40,6% responden menyatakan tidak yakin hak angket akan terealisasi.
Data lainnya menunjukkan, 49,5% responden khawatir hak angket akan berujung pada pemakzulan Presiden. Sedangkan, 40,6% mengaku tidak khawatir dan 9,9% menjawab tidak tahu.
Mang Comment, “Untuk menetralisir dan menepis isu dugaan kecurangan Pemilu 2024. ‘DPR tidak boleh tinggal diam’ sementara itu buruh, mahasiswa, kalangan akademisi, para intelektual dan masyarakat sudah turun ke jalan untuk mendorong agar DPR segera gelar hak angket,” ungkapnya.
“Hak angket dalam kondisi saat ini sangat diperlukan untuk menyelidikan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hal itu penting untuk membongkar siapa dalang/actor yang merusak proses demokrasi di negeri ini, dengan melakukan cara-cara yang tidak terpuji…?,” tambahnya.
“Praktek kecurangan Pemilu 2024 bila dibiarkan akan menjalar dan dapat ‘merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata mang Comment.
(indr/resp.bkn/B)