“Ijazah Jokowi Ba’ Virus Error yang Menakutkan”
Nasional – www.bakinonline.com
Ijazah pendidikan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan (sekolah atau universitas) sebagai bukti sah bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu, mengakui prestasi akademik, dan memenuhi syarat kelulusan.
Didalam dokumen ijazah terdapat data diri pemilik : nama, tempat lahir, jenjang pendidikan, program studi, nilai akhir, dan tanggal kelulusan. Berfungsi sebagai legitimasi formal untuk melanjutkan studi atau melamar pekerjaan (perusahaan swasta/negeri) atau untuk mendaftar pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Secara historis, kata ijazah berasal dari bahasa Arab yang berarti izin atau pemberian hak, memberikan “jalan” bagi lulusan untuk melangkah ke jenjang berikutnya.
Sesuai perkembangan teknologi ‘seharusnya’ untuk mengetahui ijazah beralih ke bentuk digital atau kredensial digital, hal ini untuk mempermudah verifikasi dan mencegah pemalsuan.
Terkait kasus hukum ijazah Presiden Ke 7- RI, Joko Widodo (Jokowi). yang pernah mencuat pada tahun 2022, saat Bambang Tri Mulyono beserta kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam gugatan itu adanya dugaan ketidaksesuaian dan keabsahan ijazah yang dimiliki Jokowi selaku Presiden, yang merupakan salah satu syarat pencalonan pemilihan Presiden RI,.Namun, setelah melalui proses persidangan yang panjang. Bambang Tri dan Gus Nur dipenjarakan, kasus ini sempat mereda dan tidak berlanjut secara signifikan.
Diketahui, Dalam petitum saat itu, Bambang Tri Mulyono meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyatakan Presiden Joko Widodo melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan membuat keterangan tidak benar dan/atau menyerahkan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, dan SMA atas namanya.
Seiring dalam perjalannya. Kemudian pada tahun 2024, muncul kembali gugatan baru yang diajukan oleh Eggi Sudjana melalui laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Laporan ini memicu kembali perdebatan hukum dan politik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Dan pada tahun 2025, sejumlah gugatan lanjutan diajukan ke berbagai lembaga peradilan, termasuk Pengadilan Negeri Surakarta dan Pengadilan Negeri Sleman. Beberapa gugatan tersebut memperlihatkan keberlanjutan kasus hukum yang berkaitan dengan ijazah Joko Widodod, yang tidak hanya menjadi isu hukum. Namun, menjadi bagian dari dinamika politik Nasional.
Untuk membantah kasus ijazah palsu Presiden Jokowi yang bergulir di pengadilan. Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta lewat rektor Ova Emilia pun memastikan, ijazah sarjana Presiden Joko Widodo asli.
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam momen tersebut, Ketua Majelis Sidang mencecar perwakilan UGM terkait keberadaan salinan ijazah.
Diketahui, dalam sidang pertama itu menghadirkan anggota Koalisi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) sebagai pemohon. Sementara di pihak termohon ada dari perwakilan UGM, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.
Dalam siding lanjutan, Hakim Ketua Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, menanggapi jawaban yang diberikan KPU dalam sidang sengketa informasi ijazah Jokowi pada Senin (8/12/2025).
“KPU muter-muter banget deh jawabnya, Pak. Simpel saja. Bapak mengatakan terbuka. Ada enggak, saya tanya, yang ditutupin di situ?” tanya Hakim Ketua Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn.
“Enggak ada,” jawab pihak KPU.
“Kalau tidak ada yang ditutupi, informasinya terbuka. Sekarang apa yang menjadi kendala kalau itu kemudian diberikan salinannya?” pungkasnya.
(yan/rsp.bkn/b)
Mang Komen, “Ijazah Jokowi ba’ virus error yang menakutkan, sampai-sampai KPU sebagai penyelenggara pemilu yang harusnya netral takut untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang memohonya,” ungkap mang Komment.
“Dunia pendidikan seperti UGM, KPU, penegak hukum Republik Indonesia, sepertinya telah terpapar ‘virus error’ yang melinglungkan dan membingungkan. Bahkan AI LISA-UGM pun menyebut, Jokowi bukan alumi UGM dianggap masih belajar,” ucap mang Komment.
“Rakyat Indonesia menanti kejujuran seorang Jokowi yang akan menunjukan ijazah asli kelulusannya dari sekolah dasar hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) di pengadilan…?,” pungkasnya.


