• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

“Ijazah Asli” Jokowi Sudah Ditunjukan, Untuk Diuji ke Tahap Selanjutnya…?

Bakin Pusat by Bakin Pusat
December 17, 2025
in Hukum & Ham
0
“Ijazah Asli" Jokowi Sudah Ditunjukan, untuk Diuji ke Tahap Selanjutnya…?

“Ijazah Asli" Jokowi Sudah Ditunjukan, untuk Diuji ke Tahap Selanjutnya…?

“Ijazah Asli” Jokowi Sudah Ditunjukan, Untuk Diuji ke Tahap Selanjutnya…?

Jakarta – www.bakinonline.com

Setelah menunggu begitu lama, akhirnya Penyidik Polda Metro Jaya menunjukkan ‘ijazah asli’ Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para tersangka dalam gelar perkara khusus.

Kubu Roy Suryo CS menegaskan bahwa diperlihatkannya ijazah tersebut bukan berarti mereka mengakui keabsahannya. Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa dengan ditunjukkannya ijazah asli Jokowi, tahapan dalam proses penetapan tersangka terhadap kliennya kini dianggap sah secara prosedur karena objek yang dipermasalahkan sudah jelas wujudnya.

Namun, Khozinudin memastikan bahwa meski penyidik memperlihatkan ijazah Jokowi dalam gelar perkara, pihaknya tetap belum mengakui keabsahan dokumen tersebut dan akan mengujinya di persidangan.

“Maka dari hasil gelar tadi, cukup untuk orang ditetapkan sebagai tersangka (karena) mempersoalkan atau menyatakan ijazah palsu, tapi sebelumnya belum ditunjukkan ijazahnya. Nah, tadi kepentingannya adalah agar tahapan dalam proses penetapan tersangka itu menjadi sah,” ungkapnya Ahmad Khozinudin.

Sementara, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengaku kaget dengan langkah penyidik yang menunjukkan ijazah asli Jokowi. Namun, Yakup mengapresiasi penyidik yang menjelaskan secara detail proses hukum, sehingga diharapkan kasus ini tidak lama lagi akan masuk ke tahap persidangan.

“Hal kedua yang cukup mengagetkan kami juga, namun kami sangat apresiasi, adalah ijazah Pak Jokowi akhirnya telah ditunjukkan tadi kepada para tersangka maupun kuasa hukumnya. Jadi, kami cukup mixed feelings juga.

Awalnya kami mempertanyakan apakah sudah sesuai prosedur, tapi ternyata mungkin sudah jalannya ditunjukkan oleh para penyidik dan sudah dilihat langsung oleh mereka,” Yakup.menambahkan.

(rosyid/jurn.bkn/b)

Mang Komen, “Setelah menyita waktu lama, akhirnya Penyidik Polda Metro Jaya menunjukan ‘ijazah asli’ Jokowi. Namun, bukan berarti kasus ijazah tersebut selesai,” katanya,

“Sudah saatnya ijazah itu untuk diuji kembali secara bersama dengan melibatkan pihak Roy Suryo Cs. dan pakar lainnya. Hasil uji tersebut diharapkan dapat menyimpulkan apakah ijazah itu asli, palsu, atau aspal, selesai,” ungkap mang Komment.

Previous Post

Luhut. UGM Jangan Ributin Ijazah aja..?

Next Post

Pemerintah Cabut 22 Izin Pemanfaatan Hutan

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Pemerintah Cabut 22 Izin Pemanfaatan Hutan

Pemerintah Cabut 22 Izin Pemanfaatan Hutan

Please login to join discussion
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN